Kasus ABH Meningkat
Kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Kabupaten Bangka terus meningkat.
Penulis: nurhayati | Editor: edwardi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Kabupaten Bangka terus meningkat. Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bangka pada tahun 2013 ini sudah ada 14 anak.
Dimana pada bulan Mei 2013
ini saja LPA anak sedang menangani tujuh ABH yang semuanya tersangkut
kasus pencurian.
Bahkan ada dua anak yang berusia belia yakni delapan tahun dan 15 tahun tertangkap mencuri uang di toko.
"Anak-anak ini kita bina karena memang mereka dibawah umur. Untuk
anak-anak yang masih usia delapan dan 15 tahun ini ditampung di panti
dinas sosial provinsi," ungkap Sekretaris LPA Kabupaten Bangka Ester
Yuliani, Rabu (22/5/2013) kepada bangkapos.com di Kantor Panwas Kabupaten Bangka.
Dia mengakui, penyebab ABH terjadi faktor keluarga dan pengaruh lingkungan. Kurangnya perhatian dan kasih
sayang orang tua didukung lingkungan yang tidak kondusif menyebabkan
anak rentan bertindak nekat yang mengarah ke kriminal.
"Anak tidak ada yang memantaunya dalam keluarga. Kenapa akhir-akhir ini
booming ABH. Kebanyakan anak mereka pulang sudah larut malam jam 21.00
Wib tapi orang tua tidak mencari. Sebaliknya ayam nggak pulang orang tua
nyari. Sementara anak nggak pulang sampai jam 24.00 WIB orang tua nggak
ambil pusing. Dengan harapan anak masih pulang kok walaupun jam 01.00
dinihari," kata Ester prihatin.
Untuk itu, Ester menyarankan agar di rumah tercipta lingkungan yang aman
agar anak merasa diperhatikan dan dilindungi seperti makan bersama dan
ada kegiatan mengaji di rumah.
"Peran orang tua nomor satu di rumah. Figur orang tua kayaknya kurang dimata anak," ungkap Ester.
Dia bersyukur ada kerjasama Polres Bangka dengan Pemkab Bangka untuk
merazia daerah-daerah yang rawan tindak kriminal dan tempat nongkrong
anak sehingga bisa meminimal terjadinya tindak kejahatan.