Rabu, 10 Juni 2026

Tiga Bacaleg Belitung Terancam Dicoret

Tiga orang bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Belitung terancam dicoret dari pencalonan.

Tayang:
Editor: fitriadi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Edi Yusmanti

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Tiga orang bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Belitung terancam dicoret dari pencalonan, jika hingga 1 Agustus 2013 Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun untuk pengumuman yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Rabu (12/6/2013) semua bacaleg tetap diumumkan sesuai dengan status kelengkapannya.

"Kemarin kan ada lima orang bacaleg yang kurang lengkap persyaratannya. Sekarang masih ada tiga lagi yang statusnya belum memenuhi syarat (BMS)," kata Ketua KPU Kabupaten Belitung Agustin kepada Bangkapos.com, Rabu (12/6/2013).

Agustin menyebutkan yang sudah melengkapi berkas surat persetujuan pengunduran diri dari kades Sarpian dari Nasdem dan Iskandar dari Gerindra.

"Yang belum Elisnawati dari Gerindra, Sukirman dan Triska Arafat dari PPP," sebut Agustin.

Menurut Agustin, rencananya PPP akan menyerahkan dokumen yang dimaksud sebagai kelengkapan bakal calon yang masih status BMS.

"Besok (hari ini--red), rencananya PPP. Kalau yang lain belum tahu, tapi batas akhirnya 1 Agustus 2013," kata Agustin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved