BREAKING NEWS
Oknum Polisi Penganiaya Darpin Belum Diketahui
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Riza Yulianto mengatakan kasus yan

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Riza Yulianto mengatakan kasus yang dilaporkan oleh Gustina ke Bidang Propam Polda Kep. Babel tetap akan ditindaklanjuti.
"Pelakunya masih dilakukan penyelidikan. Kita masih menyelidiki laporan itu, dan sudah meminta keterangan pelapor, orang tua korban," kata Riza Yulianto kepada bangkapos.com, Senin (18/11/2013).
Korban Darpin (18) warga Kelurahan Gabek, Pangkalpinang, diduga dianiaya oleh oknum polisi Polres Pangkalpinang. Dia diduga pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor).
Penganiayaan itu dilakukan saat proses interogasi. Namun akibat penganiayaan itu, Darpin mengalami depresi berat. Bahkan, saat ditahan di Rutan Polres Pangkalpinang, dia sempat hendak bunuh diri.
Mengetahui, Darpin mengalami depresi, Polres Pangkalpinang kemudian menitipkannya ke Lapas Tua Tunu, Pangkalpinang. Ternyata, penitipan tersebut tak memulihkan kesehatan Darpin.
Selengkapnya baca Bangka Pos, Pos Belitung dan Babel News (BN) edisi cetak.