Atet Akui Cabut Kuasa Hukum
Benar pak saya sudah cabut terkait kuasa hukum dan tanpa ada paksaan dari saya sendiri

bangkapos.com/deddy marjaya
Sidang Pra peradilan Kapolres Bangka Barat di PN Sungailiat, Rabu (19/3/2014)
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sidang pra peradilan terhadap Kapolres Bangka Barat sebagai tergugat yang sempat ditunda untuk menghadirkan penggugat, yakni Phang Sin Tet alias Atet akhirnya digelar di PN Sungailiat Rabu (19/3/2014).
Dalam persidangan, ternyata Atet mengaku telah mencabut kuasa hukumnya Budiana. Bahkan Atet mengaku tidak merasa mengajukan pra peradilan terhadap Kapolres Bangka.
"Benar pak saya sudah cabut terkait kuasa hukum dan tanpa ada paksaan dari saya sendiri," kata Atet kepada Nelson Angkit selaku hakim tunggal dalam persidangan tersebut.
Baca Juga
-
Sidang Praperadilan Kasus Video Mesum Ariel Masih Bergulir, Terungkap Luna Maya Masih Punya Kenangan
-
Jaksa Bacakan Tuntut Pembakaran Ponton Tambang Ilegal di Laut Tempilang Bangka Barat
-
Lakukan Pencurian Dengan Kekerasan, Patra dan Okta Divonis Lima Tahun Penjara
-
PN Sungailiat Tolak Tiga Mantan Napi Ingin Jadi Wakil Rakyat
-
1.686 Orang Bacaleg Datangi Pengadilan Negeri Sungailiat