Ini Kegunaan Tong Sampah Lima Warna
Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat dan pihak terkait terus mengoptimalkan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA)
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat dan pihak terkait terus mengoptimalkan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA).
Untuk mengoptimalkan TPA, disyaratkan harus memisahkan jenis sampah yang dibuang. Tempat pembuangan sampah, seperti perkantoran, pemukiman hingga di sekolah pun harus dibedakan dengan memberikan warna pada tong sampahnya.
Awalnya tong sampah hanya dua tong saja, tapi sekarang untuk mendapatkan Adipura, disyaratkan harus ada lima tong sampah dengan warna berbeda. Lima tong sampah berwarna tersebut, warna merah untuk limbah B3, hijau untuk sisa makanan, tulang, daun. Kuning untuk bungkus kemasan makanan, plastik, kaleng makanan, warna biru untuk karton makanan, kardus, koran atau buku bekas dan tong warna abu-abu untuk pembalut wanita, kertas puntung rokok, permen karet dan popok bayi.
Untuk lima tong sampah tersebut, sudah dipasang diberbagai tempat, baik di pemukiman, perkantoran, sekolah dan lain-lainnya.
"Kalau ada kekurangan, terus kita tambah, tapi penempatan lima tong sampah berwarna itu sudah dan terus kita lakukan," tandas Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemkab Bangka Barat HM Effendi kepada bangkapos.com Selasa (28/4/2015).