Jangan Lupa Lapor Polisi Jika Kecelakan
Talkshow interaktif ini Hidayat menyampaikan dialog dengan stakeholder dilakukan untuk melancarkan komunikasi dengan masyarakat

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- PT Jasa Raharja menggelar talkshow bertema Sinergitas Pelayanan Korban Kecelakaan yang disiarkan secara langsung oleh Radio Sonora Bangka, Kamis (30/12).
Talkshow yang dipandu oleh reporter Agus Syarif ini menghadirkan narasumber Pimpinan Cabang PT Jasa Raharja Babel, Hidayat, dokter UGD RSBT, dr.Arif, perwakilan DPD Organda Babel, Sazili dan Kanityasa Satlantas Polresta Pangkalpinang, Subandi.
Dalam talkshow interaktif ini Hidayat menyampaikan dialog dengan stakeholder dilakukan untuk melancarkan komunikasi dengan masyarakat dan menekan angka kecelakaan.
"Sinergitas dengan stakeholder baik dengan kepolisian, rumah sakit dan BPJS penting kita lakukan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas," ungkap Hidayat.
Dikatakannya pihaknya ingin mengoptimalkan peran Jasa Raharja dalam rangka mendukung kegiatan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas dengan mensosialisasikan tata cara berkendara yang baik.
"Sekaligus menjelaskan mekanisme yang harus dilakukan korban kecelakaan ketika ingin mendapat klaim yaitu jangan lupa harus melaporkan kejadian ke pihak berwajib terlebih dulu," paparnya.
Dikatakan Hidayat selama proses pelaporan, korban yang dirawat bisa menggunakan fasilitas BPJS sebagai penjamin pertama dan Jasa Raharja sebagai penjamin kedua.
"Pada prinsipnya kita ingin membantu dan tidak ingin membebani korban urusan biaya," imbuhnya.
Narasumber lain, dr. Arif mengungkapkan rumah sakit sering mengalami dilema jika korban kecelakaan tidak melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Sehingga mengalami kendala pada proses klaim.
"Tetapi kami sebagai tenaga medis tentunya tetap mengutamakan penyelamatan terhadap pasien, namun kami terus mengimbau kesadaran masyarakat untuk mematuhi mekanisme yang ditentukan," ungkapnya.
dr Arif juga mengimbau kepada pihak rumah sakit atau puskesmas yang hendak merujuk korban sebaiknya konfirmasi terlebih dulu sehingga rumah sakit bisa mempersiapkan ruangan atau tindakan medis lainnya.
Kanityasa Satlantas Polresta Pangkalpinang, Subandi mengharapkan kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Dikatakannya, sosialisasi dan edukasi telah maksimal dilakukan demi menekan angka kecelakaan.
"Kita bersyukur tahun 2015 angka kecelakaan turun dari 78 kasus menjadi 50 kasus," ujarnya. (Uwa)
-
Abiem Ngesti, Si Pangeran Dangdut yang Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Usia 16 Tahun
-
Tingginya Angka Kecelakaan Lalulintas di Bangka Didominasi Human Error
-
Viral, Keluarga Korban Kecelakaan Dul Tanggapi Penahanan Ahmad Dhani
-
Polres Bateng Gelar Dialog Milenial Keselamatan Berlalu Lintas, Meski Jarak Dekat Harus Pakai Helm
-
Angkot Ludes Terbakar Tanpa Sebab, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran