Penguatan Investasi Ditempuh Lima Tahun ke Depan

Penguatan Investasi akan ditempuh selama lima tahun ke depan oleh pemerintah berdasarkan rencana pembangunan jangka

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
Bangka Pos / Agus Nuryadin
Walikota Pangkalpinang Muhammad Irwansyah bersama narasumber Musrenbang Kota Pangkalpinang 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penguatan Investasi akan ditempuh selama lima tahun ke depan oleh pemerintah berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah.

Ada terdapat dua pilar kebijakan yaitu peningkatan iklim investasi dan iklim usaha untuk meningkatkan efisiensi proses perijinan bisnis dan peningkatan investasi yang inklusif terutama dari investor domestik.

Kedua pilar kebijakan akan dilakukan secvara terintegrasi baik di tinmgkay pusat maupun daerah.

Adapun pilar pertama, kata Rektor Universitas Darma Persada Dadang Solihin, bahwa arah kebijakan yang ditempuh adalah menciptakan iklim investasi dan iklim usaha yang lebih berdaya saing.

Baik di tingkat pusat maupun daerah yang dapat meningkatkan efisiensi proses perijinan, meningkatkan kepasian berinvestasi dan berusaha di Indonesia.

Disamping itu mendorong persaingan usaha yang lebih sehat dan berkeadilan.

Sedangkan Pilar kedua, kata Dadang, arah kebijakan yang ditempuh mengembangkan dan memperkuat investasi di sektor riil terutama yang berasal dari sumber investasi domestik.

"Ini yang dapar mendorong pengembangan investasi dan usaha indonesia secara inklusif dan berkeadilan terurama pada sektor produktif yang mengutamakan sumberdaya lokal dan Strategi peningkatan Investasi daerah," ungkap Dadang, saat ditemui bangkapos.com, Selasa (8/3/2016).

Dijelaskan Dadang, bahwa deregulasi (debottlenecking) peraturan yang menghambat pengembangan investasi dan usaha di kawasan pertumbuhan ekonomi.

Akan tetapi menurut Dadang, peningkatn iklim investasi dan iklim usaha di kawasan strategi, juga disarankan kepada daerah untuk menerbitkan perda yang kondusif terhadap iklim usaha dan investasi. (rya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved