Mahasiswa KKN Memberikan Pencerahan Hukum kepada Masyarakat
Kelompok 1 kuliah kerja nyata Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba Pangkalpinang mengakhiri masa pengabdian di Desa Tanjung Gunung

Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kelompok 1 kuliah kerja nyata Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba Pangkalpinang mengakhiri masa pengabdian di Desa Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalanbaru Bangka Tengah, Jumat (21/10/2016).
Dalam acara perpisahan dihibur Radat, yang dihadiri Kepala Desa Tanjung Gunung Khamsani, Kepala Dusun, 12 Ketua RT, tiga kepala dusun serta masyarakat di Balai Desa.
Kades Tanjung Gunung Khamsani mengemukakan pemerintahan desa dan masyarakat desa merasakan besar manfaat adanya mahasiswea yang melakukan KKN.
"Kami ucapkan terima kasih kepada mahasiswa STIH Pertiba. Dengan adanya KKN memberikan pencerahan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat," kata Khamsani.
Menurut Khamsani, masyarakat sudah sedikit mengerti mengenai aturan-aturan hukum.
-
Jangan Asal Makan Makanan Sisa Kemarin, Mahasiswa Ini Tewas Setelah Makan Sisa Spageti
-
Video: Kebun Bibit Kampung Reklamasi Bisa Untuk Praktek Mahasiswa
-
Pendaftaran Mahasiswa SNMPTN 2019 Dibuka Mulai 4 Februari, Simak Cara Daftarnya Tahun Ini!
-
APK Perguruan Tinggi Babel Hanya 22 Persen, Ini Alasannya
-
33 Mahasiswa IAIN SAS Babel Penelitian di Kota Kapur