Jessica Optimistis Divonis Bebas, Ini Alasannya
Saat ditanyakan kesiapan mental, kuasa hukum menyebutkan Jessica siap menghadapinya.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Ketua tim penasihat hukumJessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan,sudah siap mengajukan banding jika majelis hakim memvonis kliennya bersalah.
"Bagi saya, nggak ada kemungkinan-kemungkinan lain. Hanya ada satu pilihan buat saya, ya bebas. Dia (Jeassica) bilang sehari pun dia dihukum dia akan banding," ungkap Otto saat dihubungi, Rabu (26/10/2016).
Namun, ia bersama kliennya optimis akan terbebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya selama 20 tahun kurungan penjara.
"Kalau saya tanya sama dia (Jessica), ada kemungkinan lain, tapi dia yakin dengan fakta-fakta persidangan dan akan bebas itu poinnya," katanya.
Baca: Jessica Banyak Berdoa Jelang Vonis Hari Ini

Foto kolase terdakwa Jessica Kumala Wongso berjalan memasuki ruangan saat mengikuti sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam sidang yang ke 26 beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut, JPU memberikan pertanyaan kepada Jessica terkait saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya.
Saat ditanyakan kesiapan mental Jessica, Otto menyebutkan Jessica siap menghadapinya.
"Ya apapun harus kita hadapi, kita harus siap," katanya.
Drama panjang kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin memasuki babak akhir.
Persidangan ke-32 esok hari merupakan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim yang akan berlangsung pada jam 10.00.
Baca: TKW yang Dibunuh Bankir Inggris Ternyata Pernah Jadi PRT di Bangka Belitung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/terdakwa-jessica-kumala-wongso-menjalani-sidang_20160930_193101.jpg)
