Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Jessica Optimistis Divonis Bebas, Ini Alasannya

Saat ditanyakan kesiapan mental, kuasa hukum menyebutkan Jessica siap menghadapinya.

Editor: fitriadi
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016). Ia menjadi terdakwa terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. KOMPAS 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Ketua tim penasihat hukumJessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan,sudah siap mengajukan banding jika majelis hakim memvonis kliennya bersalah.

"Bagi saya, nggak ada kemungkinan-kemungkinan lain. Hanya ada satu pilihan buat saya, ya bebas. Dia (Jeassica) bilang sehari pun dia dihukum dia akan banding," ungkap Otto saat dihubungi, Rabu (26/10/2016).

Namun, ia bersama kliennya optimis akan terbebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya selama 20 tahun kurungan penjara.

"Kalau saya tanya sama dia (Jessica), ada kemungkinan lain, tapi dia yakin dengan fakta-fakta persidangan dan akan bebas itu poinnya," katanya.

Baca: Jessica Banyak Berdoa Jelang Vonis Hari Ini

jessica wongso
Foto kolase terdakwa Jessica Kumala Wongso berjalan memasuki ruangan saat mengikuti sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam sidang yang ke 26 beragendakan pemeriksaan terdakwa tersebut, JPU memberikan pertanyaan kepada Jessica terkait saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya.

Saat ditanyakan kesiapan mental Jessica, Otto menyebutkan Jessica siap menghadapinya.

"Ya apapun harus kita hadapi, kita harus siap," katanya.

Drama panjang kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin memasuki babak akhir.

Persidangan ke-32 esok hari merupakan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim yang akan berlangsung pada jam 10.00. 

Baca: TKW yang Dibunuh Bankir Inggris Ternyata Pernah Jadi PRT di Bangka Belitung

TKW dibunuh
Foto Sumarti Ningsih (kanan) dan Jesse Lorena Ruri, korban pembunuhan yang dilakukan Rurik Jutting, seorang bankir di Hong Kong.
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved