Siswi SMP Hamil 4 Bulan Usai Dipaksa Pemuda Pengangguran Melakukan Hal Ini

"Semula korban malu mengungkapkan dan berterus terang dengan apa yang menimpa dirinya. Namun setelah terus ditanyakan, akhirnya korban mengaku ..."

Dailymail
ilustrasi pelajar hamil 

BANGKAPOS.COM, SUMENEP -- Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Sumenep.

Baca: Diduga Menghasut Upaya Makar, Sri Bintang Pamungkas Pun Dipolisikan

Setelah sebelumnya pencabulan anak SMP yang dilakukan ayah tirinya, kini kasus serupa menimpa sebut saja Mawar (16), siswa SMP dari Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura.

Baca: Ikut Prihatin, Brotoseno Ditahan, Maia Estianty Pun Jenguk Angelina Sondakh

Mawar hamil empat bulan setelah dicabuli DL (18) pemuda pengangguran warga Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura.  

Baca: Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ahok Sempatkan Diri Telepon Sang Ibu

DL dilaporkan ke Polres Sumenep oleh ibu korban NG (35) didamping Kepala Desa Budi ke Polres Sumenep, Selasa (22/11/2016).

NG, ibu korban, kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep, mengatakan, anak kandungnya yang masih kelas III SMP itu sering mual-mual dan perutnya membesar.

Namun baru bulan ini dia menanyakan kepada korban.

"Semula korban malu mengungkapkan dan berterus terang dengan apa yang menimpa dirinya. Namun setelah terus ditanyakan, akhirnya korban mengaku kalau dia dipaksa melayani nafsu seks DL tetangga desanya," papar Kades Budi yang dibenarkan NG.

Kepada ibunya Mawar bercerita pada saat itu ia bersama teman sama-sama perempuannya bermain ke rumah pelaku di Desa Banjar Barat.

Setelah beberapa lama di rumah pelaku yang memang saat itu sedang kosong, pelaku berinisiatif mengantarkan teman korban ke rumahnya sendiri. Sedangkan korban katanya akan diantar sendiri ke rumahnya.

‘’ Namun korban tidak diantar pulang, tetapi malah dipaksa melayani nafsu bejatnya untuk berhubungan intim. Beberapakali korban menolak tetapi akhirnya luluh oleh bujuk rayu pelaku, hingga pencabulan pun terjadi,’’ bebernya.

Beberapakali hubungan intim layaknya suami istri itu dilakukan pelaku hingga akhirnya korban berbadan dua.

Sejak itulah pelaku mulai menghindar dan tak mau bertanggungjawab dengan kelakuan bejatnya, hingga terbongkar orang tua korban.

Mendengar pengakuan polos anaknya, NG melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Kades Budi.

Kemudian kades Budi berkoordinasi dengan Kades Banjar Barat, dan menyimpulkan untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan DL.

"Pada pertemuan kedua belah pihak, pelaku mengakui perbuatannya dan disaksikan oleh aparat dari dua desa. Dan menyatakan bertangungjawab atas hamilnya korban Mawar," lanjut Kades.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved