VIDEO: Ibu Muda Ini Tak Berkutik Saat Dibekuk Tim Cyber Crime Polda Babel
Nr (20) tak berkutik saat dibekuk oleh Tim Cyber Crime Subdit Fismondev Dit Krimsus Polda Bangka Belitung di kediamannya.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: fitriadi
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Nr (20) tak berkutik saat dibekuk oleh Tim Cyber Crime Subdit Fismondev Dit Krimsus Polda Bangka Belitung di kediamannya di kawasan Binong Permai Kota Tangerang, Banten.
Ibu muda ini diduga telah melakukan penipuan online dengan modus jual beli karpet melalui komunikasi Blackberry Messenger (BBM) dengan akun Bunda Syafa Shoop.
Salah satu korbannya adalah Satimah (40) warga Pangkalpinang yang mengalami kerugian mencapai Rp 53.683.000. Uang tersebut ditransfer dalam 18 kali oleh korban ke rekening pelaku.
Pelaku menawarkan karpet dengan berbagai macam karakter gambar dengan harga Rp 300.000 per lembar.
Padahal di pasaran harganya bisa mencapai Rp 1 jutaan.