Horeee MenPAN Janjikan Gaji PNS Bakal Naik Setara Swasta

“Gaji PNS tidak boleh kalah dengan gaji pegawai swasta, ini yang sedang saya hitung sekarang,” kata Asman di Ambon, Senin (5/12/2016).

Kompas.com / Dani Prabowo
Menteri PAN-RB Asman Abnur 

BANGKAPOS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur mengatakan, gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh kalah dengan besaran gaji yang dimliki oleh pegawai swasta.

“Gaji PNS tidak boleh kalah dengan gaji pegawai swasta, ini yang sedang saya hitung sekarang,” kata Asman di Ambon, Senin (5/12/2016).

Dia mengungkapkan, meski banyak PNS yang bekerja lembur sampai tengah malam, namun mereka tidak pernah diberikan bayaran.

Baca: Presiden Jokowi Indonesia Banget, Beli Sandal Merek Lokal Harga Diskon Pamer di Medsos

Baca: Ini Kata Otto Hasibuan soal Kasus Ahok Penuhi Unsur Penistaan Agama

Baca: Hendardi Sebut Penetapan Tersangka kepada Ahok karena Tekanan Massa

Baca: Ini Kata Otto Hasibuan soal Kasus Ahok Penuhi Unsur Penistaan Agama

Semestinya, kata dia, jika ada pegawai yang bekerja lembur, maka jam lembur harusnya dihitung.

“Ada yang lembur sampai jam 22.00 tidak dihitung, kalau sampai malam cuman dikasih martabak oleh kepala dinasnya, tidak boleh lagi ada kejadian seperti itu, kalau lembur tiga jam hitungnya berapa, empat jam berapa,” ungkapnya.

Dia mengatakan, kondisi seperti itu masih terjadi. Karena itu, ke depan pihaknya akan membenahi masalah tersebut.

Menurutnya, peningkatan kinerja pagwai harus dapat dilandasi dengan cara yang profesional.

“Kebetulan saya ini asalnya dari swasta, dari pedagang jadi saya merasakan betul kalau kerja begini bagimana kita mau profesioal, tuntut kerja tingi tapi tidak dihitung lemburnya,” sebutnya.

Saat ini, gaji PNS DKI Jaya merupakan yang paling tinggi di Indonesia. 

Baca: Kapolri Prediksi Akan Ada Aksi Susulan Setelah 212

Baca: Terkuak, Inilah Total Rincian Biaya Pengamanan Aksi 411 dan 212

Baca: Jaga Kesucian Aksi 212, Kapolri Sebut Penangkapan Tokoh dan Aktivis‎ saat Subuh Sudah Disetting

Menurut data dari Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, gaji yang diterima PNS DKI Jakarta terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis, TKD dinamis, dan tunjangan transportasi. Itu berlaku bagi pejabat struktural seperti lurah, camat, dan wali kota.

Sementara pejabat fungsional di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, TKD statis, dan TKS dinamis. Hanya tunjangan transportasi saja yang tidak didapatkan.

Dari data tersebut, bisakah Anda menebak berapa gaji lurah, camat, dan wali kota di DKI Jakarta?

Untuk lurah sekitar Rp33 juta, untuk camat Rp48 juta, dan untuk wali kota Rp75 juta.

Baca: Jawaban Nikita Mirzani Soal Foto Ciuman dengan Bule Ini Sungguh Mengejutkan

Baca: Ayah Kandung Tewas Dipukuli Anaknya Gara-gara Selalu Mabuk dan Marah-marah

Besar? Sangat! Bisa dibilang gaji itu merupakan gaji tertinggi yang diterima oleh pejabat lurah, camat, dan wali kota se-Indonesia. Bahkan mengalahkan gaji Mendagri yang ‘hanya’ Rp19 juta.

Memang, sebagai ibu kota negara, pendapatan DKI Jakarta tergolong tinggi. Sebab, penghasilan PNS daerah tergantung kekayaan daerah tersebut juga. Sehingga tidak jarang penghasilan sangat tinggi diberikan kepada pegawainya.Pemerintah daerah DKI Jakarta sendiri sudah memangkas banyak jabatan struktural yang tidak perlu. Alhasil, pejabat lebih ramping dan tidak boros.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved