Teganya, Andik Jual Mantan Pacar Lewat Facebook, Inilah Tarifnya

Bermula dari keluh kesah korban yang butuh uang, akhirnya tersangka Andik menawarkan pekerjaan kepada korban untuk Open Boking (BO) melayani ...

surya/Fatkhul Alamy
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna berdialog dengan terangka trafficking Andik Sugiarto 

BANGKAPOS.COM -- Andik Sugiarto (30) diringkus Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrtim Polrestabes Surabaya.

Baca: Foto Kapolri Bersanding dengan Tokoh PKI DN Aidit di Facebook Dinilai Meresahkan Masyarakat

Warga Jl Manukan Surabaya ini harus berurusan dengan polisi lantaran tega melakukan trafficking (memperdagangkan orang) FA (20).

Baca: Inilah Balasan Pedas Krisdayanti Buat Haters yang Komentar Ketiaknya Hitam

FA sendiri sejatinya merupakan mantan pacar tersangka Andik Sugiarto. Mereka sudah putus sejak dua bulan lalu, tapi tetap menjalin komunikasi.

Baca: Terkuak Alasan Mendiang Putri Diana Ubah Gaya Rambut secara Ekstrem

Bermula dari keluh kesah korban yang butuh uang, akhirnya tersangka Andik menawarkan pekerjaan kepada korban untuk Open Boking (BO) melayani hubungan seks dengan pria hidung belang.

Korban sepakat dan mau mendapat pesanan BO dari orang yang menginginkannya.

Baca: Ternyata Ini Rahasia Awet Muda Salah Satu Wanita Paling Cantik di Dunia

"Untuk memudahkan, tersangka menawarkan korban melalui media sosial facebook dan BBM. Foto-foto korban diunggah di grup facebook dengan akun milik tersangka," jelas Kompol Bayu Indra Wiguno, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (7/12/1016).

Begitu ada pria hidung belang yang berminat, kata Bayu, tersangka mengantarkan korban bertemu dengan pemesannya.

Setelah transaksi dan terjadi kesepakatan, tersangka meninggalkan korban bersama pemesannya.

Sekali kencan, tersangka memasang tarif Rp 600 ribu. Dari nilai itu, tersangka mengambil Rp 200 ribu dan sisanya menjadi bagian korban. Korban biasa melayani pria hidung belang di Surabaya.

"Pelaku mengau sudah menjual korban sebanyak empat kali kepada pria yang mengininkannya," terang Bayu.

Tersangka Andik mengaku, perbuatan trafficking ini dilakukan atas kesepakatan bersama.

Facebook dan BBM jadi sarana untuk mempermudah mendapatkan pelanggan yang menginginkan layanan seks.

"Mantan pacar saya sedang butuh uang dan minta bantuan. Saat saya tawari jadi PSK secara online lewat facebook dan BBM setuju. Sudah empat kali menerima pesanan," aku terangka Andik. fat

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved