'Curhat', Panglima TNI Merasa Kewenangannya Dikebiri! Ternyata Ini Penyebabnya
"Saya buka ini, saya seharusnya buka pada tahun 2015-2016. Tapi berkaitan dengan saya. Saya buka ini untuk mempersiapkan adik-adik saya. Karena ..."
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Saat rapat dengan Komisi I DPR Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berkeluh kesah.
Baca: Terekam Kamera, Ayu Ting Ting Cium Raffi Ahmad di Depan Nagita Slavina
Di hadapan anggota dewan Gatot mengeluarkan unek-uneknya, ia merasa kewenangannya menjadi orang nomor satu di TNI dikebiri terutama soal alat utama sistem pertahanan senjata.
Baca: Presiden RI Ke-6 Ini Tak Yakin Demonstrasi di Rumahnya Bakal Diusut Tuntas
Gatot mengemukakan keluhannya itu seharusnya dibuka sejak 2015-2016 yang lalu.
"Saya buka ini, saya seharusnya buka pada tahun 2015-2016. Tapi berkaitan dengan saya. Saya buka ini untuk mempersiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok diganti. Paling lambat bulan Maret 2018 saya harus diganti. Kalau ini terjadi terus maka kewenangan di bawah Panglima TNI tidak ada. Ini yang terjadi," kata Gatot.
Baca: Inilah 4 Pemain Sepakbola Dunia yang Selalu Berdoa dan Baca Al Quran Sebelum Bertanding
Keluhan Gatot terkait Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015. Sebab, adanya Permenhan itu, Gatot tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran dalam jangka pendek, menengah dan panjang di Angkatan Darat, Angkatan Laut serta Angkatan Udara.
"Begitu muncul peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015, kewenangan saya tidak ada. Sekarang tidak ada pak," ujar Gatot.
Gatot mengatakan Permenhan itu membuatnya sulit bertanggungjawab pada pengendalian tujuan, sasaran dan penggunaan anggaran TNI. Pasalnya, tanggung jawab itu kini dipegang langsung Kementerian Pertahanan.
"Tidak melalui Panglima TNI dan ini merupakan pelanggaran hirarki karena kami tidak melalui angkatan dan kami hanya menjelaskan belanja barang markas besar TNI dengan jajaran operasional saja," kata Gatot.
Gatot menuturkan TNI bukan bagian dari unit operasional semata. TNI, kata Gatot, terdiri dari Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Darat yang berada dibawah pimpinan Panglima TNI.
"Kita pernah mengalami bagaimana helikopter AW-101 sama sekali TNI tidak tahu. Mohon maaf kurang berkenan, tapi ini yang harus kami sampaikan," kata Gatot.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendapat laporan kedatangan pesawat AW-101 sekitar 5 hari lalu.
Hadi telah membentuk tim independen untuk menginvestigasi proses pembelian pesawat tersebut.