Banyak yang Belum Tahu, Ini Kronologi Sebenarnya ABKP Brotoseno Terima Suap Rp 1,9 Miliar
Pak Indarto bilang, 'Coba foto uangnya'. Saya tanya Hendri, 'Mas, ada uang ya'. Dia bilang, Ada'
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP R Brotoseno mengaku menerima uang suap sebesar Rp 1,9 miliar terkait kasus cetak sawah untuk biaya berobat orangtua yang sakit keras.
Uang itu diberikan Lexi Malilowa ke Brotoseno lewat pengacara Harris Arthur Hedar.
Pengacara Brotoseno, Misbahudin menjelaskan kliennya menerima dana tersebut karena antara Brotoseno dan Lexi adalah kawan baik.
"Lalu Lexi kasih bantuan," ujarnya.
Baca: Kak Ema, Teman Curhat Firza Husain Sudah Diperiksa Polisi
Sementara salah seorang saksi yang dihadirkan pada sidang perdana AKBP R Brotoseno, Brigpol Togi Hutahayan menjelaskan ada perintah menjemput uang oleh Kasubdid V Dirtipikor Kombes Indarto dari seseorang bernama Hendri.
"Dia hanya disuruh mengambil uang dan itu uang ada. Sementara uang itu dari mana belum bisa menjelaskan," ucap Jaksa Penuntut Umum, Arif.
Baca: Gadis Cantik Malang, Diperkosa Bergilir Tiga Perampok Saat Lagi Pacaran
"Kalau tadi kan dari saksi banyak tidak mengetahui sehingga belum lengkap unsur pasal itu bisa kita kupas," kata jaksa Arif.
Brigpol Togi Hutahayan, membenarkan dirinya diminta menjemput uang di depan rumah Brotoseno. Uang tersebut dibawa seseorang bernama Hendri.
"Saya menghubungi yang diperintahkan Pak Indarto menghubungi Saudara Hendri. Setelah saya hubungi Saudara Hendri, baru datang ke rumah Pak Broto. Sebelum itu, saya nggak tahu ada uang dalam mobil. Saya dalam mobil mau berangkat, saya hubungi Pak Indarto saya bilang sudah bertemu Saudara Hendri. Pak Indarto bilang, 'Coba foto uangnya'. Saya tanya Hendri, 'Mas, ada uang ya'. Dia bilang, Ada', kemudian dia buka bagasi," kata Togi di persidangan.
Baca: Bocah Ingusan Pacaran Ngomong di WA Kayak Orang Dewasa, Bikin Orangtua Khawatir
Togi sendiri tidak mengetahui siapa sebenarnya Hendri yang dijumpainya berdasarkan perintah Indarto.
Togi kemudian menyebut uang tersebut pecahan nominal Rp 100 ribu dan berada di dalam koper.
Namun dia tidak mengetahui jumlah uang tersebut.