Glamornya Kehidupan Artis Ini Setelah Cerai dari Pengacara Kontroversial

Meskipun banyak dirundung beragam masalah dan cobaan, Nia Daniati tak kehilangan pesonanya sebagai bintang besar di Indonesia.

Editor: fitriadi
Instagram

BANGKAPOS.COM - Kehidupan penyanyi lawas, Nia Daniaty dan mantan suaminya Farhat Abbas sempat menjadi perbincangan hangat.

Seperti diketahui, Nia menikah dengan Farhat Abbas pada tahun 2002 lalu.

Baca: Istri Cantik Ustaz Al Habsyi Minta Cerai Setelah 11 Tahun Membina Rumah Tangga

Awalnya, Nia yang berusia 12 tahun lebih tua dari Farhat menganggap perbedaan usia ia dan suaminya saat itu tak masalah.

Namun saat mereka menjalani kehidupan rumah tangga, beberapa kali pernikahan mereka diguncang masalah.

Salah satunya adalah isu kehadiran orang ketiga.

Puncaknya tahun 2005, Farhat pernah minta izin untuk poligami namun tidak dikabulkan oleh Nia, sehingga Farhat melancarkan talak untuk Nia.

Baca: Andika Jatuhkan Talak ke Caca dengan Berurai Air Mata

Mereka tetap tinggal serumah, tetapi pisah ranjang dan sudah berlangsung selama 7 tahun dan akhirnya secara resmi Nia mengajukan gugat cerai terhadap Farhat.

Proses perceraian keduanya pun lantas menjadi santapan media infotainmen Indonesia.

Apalagi setahun setelah perkawinan mereka diputus hakim berakhir dengan perceraian pada 4 Juni 2014, Farhat tiba-tiba mengajukan gugatan bagi harta terhadap Nia di pengadilan yang sama.

Baca: Apes, Andi Soraya Dapat Warisan Utang Mantan Suami Rp 1,3 M

Dikutip dari Warta Kota, gugatan tersebut didaftarkan Farhat melalui tim kuasa hukumnya, Elza Syarief dan Rhony Shapulette, 10 Agustus 2015.

Setelah lebih dari 20 kali menggelar persidangannya sejak lebih dari satu tahun lalu, PA Jakarta Selatan memutuskan perkara tersebut pada 6 Oktober 2016.

Harta yang diperkarakan Farhat di pengadilan, antara lain rumah mewah di kawasan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved