Jadi Saksi Kasus Ahok, Ahmad Ishomuddin Dipecat dari MUI
Kabar beredar, kesaksian Ahmad Ishomuddin berlainan dengan kesaksian yang pernah disampaikain Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin.

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi, membenarkan pihaknya telah memberhentikan Kiai Ahmad Ishomuddin dari kepengurusan MUI.
Adapun Ishomuddin merupakan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI sekaligus saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja atau Ahok, pekan ini.
Kabar beredar, kesaksian Ahmad Ishomuddin mendukung Ahok, alias berlainan dengan kesaksian yang pernah disampaikain Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin.
Namun Zainut, Jumat (24/3/2017), membantah pemberhentian Ishomuddin dari kepengurusan dilakukan karena Ishomuddin menjadi saksi atas kasus Ahok.
Menurutnya, pemberhentian itu dikarenakan ketidakaktifan Ishomuddin dalam kepengurusan MUI.
Keputusan tersebut, kata Zainut, diambil dalam rapat pimpinan MUI pada Selasa (21/3/2017).
"Berkaitan dengan berita tentang pemberhentian Saudara Ishomuddin dari kepengurusan MUI hal tersebut adalah benar," ujar Zainut melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2017).
"Pemberhentian sebagai pengurus MUI bukan semata karena menjadi saksi ahli dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara."
"Tetapi karena ketidakaktifan beliau selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa di MUI," ujar Zainut.
Zainut mengatakan, secara berkala pihaknya melakukan evaluasi terhadap keaktifan dari pengurus MUI.
-
Kronologi Perselingkuhan Veronica Tan Akhirnya Diungkap, Soal Sepatu Basah dan Bukti yang Dimiliki
-
Ahok BTP Tak Lagi Malu-malu, Umbar Kemesraan Bersama Puput Nastiti Devi, Tangan BTP ini Jadi Sorotan
-
Ini Ternyata Alasan Jusuf Kalla Tidak Setuju Ahok BTP Gabung Tim Sukses Jokowi di Pilpres
-
Video Viral Ahok BTP dan Puput saat Berada di Bali, Puput Bersandar Mesra
-
Ahok Sebut Akan Nikahi Puput Nastiti Devi, Fifi: Jangan Berlindung Pakai Tameng Kata Mama