Hidayat Nur Wahid: Fahri Hamzah Bukan Anggota PKS dan Fraksi PKS Lagi
PKS merasa dirugikan oleh langkah Fahri, sebab partai dan Fraksi PKS dengan tegas menolak hak angket KPK.

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) merasa dirugikan dengan dukungan Fahri Hamzah terhadap usulan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fahri merupakan satu dari 26 anggota yang menandatangani usulan tersebut.
Pada laman tanda tangan, Wakil Ketua DPR RI itu menuliskan dirinya dari Fraksi PKS.
Ia menjadi satu-satunya anggota yang mengatasnamakan PKS yang mendukung angket tersebut.
"Sangat dirugikan," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid seusai acara makan bersama di sebuah rumah makan Padang di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (30/4/2017) malam.
Turut hadir gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Hidayat menambahkan, pihaknya merasa dirugikan oleh langkah Fahri, sebab partai dan Fraksi PKS dengan tegas menolak hak angket KPK.
Sikap tersebut bertolak belakang dengan dukungan Fahri.
Menurutnya, Fahri seharusnya mengatasnamakan pribadi, bukan organisasi.
Apalagi Fahri dianggap sudah tak memiliki lagi kewenangan di organisasi PKS.
-
Wanita Ini Mengaku Adik Zumi Zola, Berteriak di Depan Gedung KPK saat Sang Gubernur Ditahan
-
Istri Zumi Zola Bilang Keluarganya Sudah Kaya Sejak dari Kakek
-
Sebelum Suaminya Ditahan KPK, Istri Zumi Zola Tulis Ini yang Bikin Netizen Bereaksi dan 'Memanas'
-
Bermula dari Artis Hingga Mendekam di Tahanan KPK, Inilah Perjalanan Karir Zumi Zola
-
Gubernur Jambi Zumi Zola Keluar dari Gedung KPK Pakai Rompi Oranye