PBB Urusan HAM Bereaksi Dengar Ahok Dipenjara! Netizen: Tanah Air Kami, Biar Kami Urus Sendiri
Melalui akun twitter @OHCHRAsi, UN Human Right Asia meminta pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali hukum penistaan agama yang dituduhkan ke ...
BANGKAPOS.COM -- Vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukan hanya menimbulkan gejolak di dalam negeri tapi hingga ke mancanegara.
Baca: Faktanya Sungguh Mengejutkan, Inilah Kebenaran Sabda Rasulullah SAW Mengenai Dubai Terbukti!
Linimasa medsos sejak Selasa kemarin banjir postingan pro dan kontra terhadap vonis hakim ini.
Reaksi juga ditunjukan Perserikatan Bangsa-bangsa urusan HAM.
Baca: Heboh, Diduga Keris Hang Tuah Ditemui di Sungai Ini di London
Melalui akun twitter @OHCHRAsi, UN Human Right Asia meminta pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali hukum penistaan agama yang dituduhkan ke Ahok.
"We are concerned by jail sentence for #Jakarta governor for alleged blasphemy against #Islam. We call on #Indonesia to review blasphemy law."
Baca: Meme Ahok Disambut Saipul Jamil di Cipinang jadi Viral
Postingan ini menuai berbagai komentar netizen.
Abang Itu @interMALEM: Lembaga PBB yang menangani HAM meminta Indonesia mereview hukum penistaan agama yg dituduhkan ke Ahok
Baca: Madonna Telanjang di Instagram Dipuji Netizen, Sang Anak Pakai Bikini Malah Dibully Netizen
chandra @chandra32204963: Urus ajalah negeri pembela HAM terbesar (US) sana, kalau HAM disana sdh tegak baru boleh ngoceh loe..
#dongkal_jakarta @dongkal_jakarta: Ini Tanah kami, Biar kami urus sendiri ...
Baca: Inilah Juara Kontes Modifikasi Skala Nasional IAM MBtech IIMS 2017
fauzi adrian @fauziadrian: PBB gak usah ikut campur urusan dalam negeri kami..
Firdausi Nuzula @nuzulagunners: UU nya yg kudu di review
Baca: Kisah Cao, Gadis Cantik yang Sanggup Jual Diri di Wechat Demi Sang Ibu, Sungguh Mengharukan
yuni @auliachy: cihuyy Indonesia jadi terkenal, sayang terkenal krn #RIPJusticeInIndonesia