Identitas Pejabat BPK yang Ditangkap KPK Terungkap
RS akan diperiksa selama 1x24 jam untuk selanjutnya ditentukan statusnya apakah dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih memeriksa oknum pejabat auditor utama BPK yang ditangkap pada Jumat (26/5/2017).
Informasi yang dihimpun, pejabat tersebut berinisial RS.
Kini RS akan diperiksa selama 1x24 jam untuk selanjutnya ditentukan statusnya apakah dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.
"OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan Penyelenggara Negara di salah satu institusi. Kami masih periksa yang bersangkutan 1x24 jam dulu," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Baca: Bupati Ini Baru 8 Bulan Menjabat Sudah Terima Suap Rp 12,1 Miliar
Selain itu, Febri juga belum mau membocorkan soal OTT dilakukan terkait kasus apa dan apa saja barang bukti yang disita penyidik.
"Perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kemudian, berikan waktu penyidik memeriksa dulu," tambahnya. (Theresia Felisiani)
Berita ini diterbitkan Tribunnews.com dengan judul: Ini Identitas Pejabat BPK yang Ditangkap KPK