Ternyata Begini Tata Cara Mandi Junub yang Sebenarnya

Banyak pasangan yang khawatir jika puasanya tidak sah karena kesiangan bangun setelah berhubungan bersama istri atau suaminya.

Editor: fitriadi
http://cdn-2.tstatic.net
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Mandi junub kerap ditanyakan sejumlah pasangan pada bulan Ramadan.

 Atau ada pula yang tiba-tiba mimpi basah sampai keluar mani saat puasa di siang hari.

Banyak pasangan yang khawatir jika puasanya tidak sah karena kesiangan bangun setelah berhubungan bersama istri atau suaminya.

Bagaimana Islam mengaturnya?

Disarikan dari sejumlah pendapat ulama dan jurnal Islam disebutkan umat muslim muslimah wajib bersuci dari hadast besar dengan mandi junub.

Baca: Tiba-tiba Mimpi Basah Saat Berpuasa

Tujuannya adalah untuk menyucikan diri agar dapat melakukan ibadah wajib seperti salat.

Mandi junub wajib hukumnya laki-laki maupun perempuan muslim yang telah dewasa atau telah memasuki masa baligh dan mengalami salah satu hal berikut ini.

1. Keluar mani karena syahwat. Banyak ulama yang berpendapatmandi junub diwajibkan apabila keluarnya mani secara memancar dan ketika keluarnya terasa nikmat. Jadi apabila keluarnya karena sakit atau kedinginan tidak diwajibkan mandi junub. Tetapi untuk mencari aman sebaiknya mandi junub apabila keluar mani dalam keadaan apa pun.

2. Jika bangun tidur dan mendapati keluarnya mani. Ulama berpendapat bahwa selama kita bangun dan mendapati adanya mani, maka kita wajib mandi, walaupun kita tidak sadar atau lupa telah mimpi basah atau tidak

3. Setelah bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani.

4. Ketika masuk Islam menjadi muallaf.

5. Setelah berhentinya darah haidth dan nifas.

6. Ketika seorang muslim meninggal dunia. Tentu saja yang memandikannya adalah yang orang yang masih hidup. Mayat muslim wajib dimandikan kecuali jika ia meninggal karena gugur di medan perang ketika berhadapan dengan orang kafir.

7. Ketika bayi meninggal karena keguguran dan sudah memiliki ruh.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved