Heboh, Putra Bungsu Jokowi Dipolisikan Gara-gara Dua Kata ini, Warganet: Ya Allah Tidak Masuk Akal
Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan ke polisi dengan tudingan ujaran kebencian. Dalam video yang jadi viral sebuah Kanal...
TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan ke polisi dengan tudingan ujaran kebencian.
Dua kata ini yang dinilai jadi dasar pelaporan, Rabu (5/7/2017).
Dalam video yang jadi viral sebuah Kanal YouTube paparkan kalimat-kalimat yang diucapkan Kaesang Pangarep dalam videonya.
Baca: Astaga, Jadi Heboh, Ayah Hukum Sang Anak dengan Cara Brutal Alasannya Mengejutkan
Kanal YouTube dengan nama Majelis Perlawanan beber foto bukti pelaporan serta rekaman video kata-kata yang diucapkan oleh Kaesang.
Dalam bukti pelaporan yang ditampilkan Kaesang dituding dengan pelanggaran penodaan agama dan ujaran kebencian SARA.
Baca: 7 Janda dan Artis Hot Ini Paling Diburu, yang Nomor Terakhir Segera Menikah
Pada video tersebut dua kata yang diulang-ulang dan dinilai jadi dasar pelaporan adalah 'Dasar Ndeso (kampungan)'.
Dua kata yang sering muncul sebuah ungkapan 'olok-olok' sifatnya bercanda beredar di pergaulan antarteman muda-mudi.
Baca: Gara-Gara Nonton Film Porno, Gadis-Gadis Ini Kedokter dan Hanya untuk Melakukan Hal Ini, Mengejutkan

Pada video tersebut beberapa kali Kaesang menyebutkan dua kata tersebut dan menyasar pada orang yang ia nilai 'menghancurkan' Indonesia.
Baca: Ucapan Musdalifah yang Menohok Mungkin Ini Sudah Jalanku, Menikah Cepat Berpisahnya Juga Begitu
Kaesang juga mengritik rekaman video anak-anak teriak untuk membunuh Ahok.
Kaesang tampak gemas dengan video tersebut dan menyayangkan kenapa ujaran kebencian ditanamkan pada anak-anak yang notabene generasi penerus bangsa.