Heboh, Putra Bungsu Jokowi Dipolisikan Gara-gara Dua Kata ini, Warganet: Ya Allah Tidak Masuk Akal

Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan ke polisi dengan tudingan ujaran kebencian. Dalam video yang jadi viral sebuah Kanal...

Capture/Youtube/Kaesang
Kasih Tips untuk Telat, Kalimat Penutup Kaesang Bakal Bikin Baper Para Cewek 

TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo dilaporkan ke polisi dengan tudingan ujaran kebencian.

Dua kata ini yang dinilai jadi dasar pelaporan, Rabu (5/7/2017).

Dalam video yang jadi viral sebuah Kanal YouTube paparkan kalimat-kalimat yang diucapkan Kaesang Pangarep dalam videonya.

Baca: Astaga, Jadi Heboh, Ayah Hukum Sang Anak dengan Cara Brutal Alasannya Mengejutkan

Kanal YouTube dengan nama Majelis Perlawanan beber foto bukti pelaporan serta rekaman video kata-kata yang diucapkan oleh Kaesang.

Dalam bukti pelaporan yang ditampilkan Kaesang dituding dengan pelanggaran penodaan agama dan ujaran kebencian SARA.

Baca: 7 Janda dan Artis Hot Ini Paling Diburu, yang Nomor Terakhir Segera Menikah

Pada video tersebut dua kata yang diulang-ulang dan dinilai jadi dasar pelaporan adalah 'Dasar Ndeso (kampungan)'.

Dua kata yang sering muncul sebuah ungkapan 'olok-olok' sifatnya bercanda beredar di pergaulan antarteman muda-mudi.

Baca: Gara-Gara Nonton Film Porno, Gadis-Gadis Ini Kedokter dan Hanya untuk Melakukan Hal Ini, Mengejutkan

(Youtube)

Pada video tersebut beberapa kali Kaesang menyebutkan dua kata tersebut dan menyasar pada orang yang ia nilai 'menghancurkan' Indonesia.

Baca: Ucapan Musdalifah yang Menohok Mungkin Ini Sudah Jalanku, Menikah Cepat Berpisahnya Juga Begitu

Kaesang juga mengritik rekaman video anak-anak teriak untuk membunuh Ahok.

Kaesang tampak gemas dengan video tersebut dan menyayangkan kenapa ujaran kebencian ditanamkan pada anak-anak yang notabene generasi penerus bangsa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved