Kisah Siswi 18 Tahun yang Sering Begituan di Hotel, Saat Dicek Dokter Ternyata Perutnya Jadi Begini

Pemuda yang menyebabkan kehamilan itu adalah Pu (21) warga Karimun, Kepulauan Riau.

Editor: Alza Munzi
net/Tribun Jambi
Ilustrasi (tidak ada hubungan dengan isi berita). 

BANGKAPOS.COM - Orangtua mana tak sedih anak gadisnya tiba-tiba hamil tanpa menikah.

Umumnya, orangtua ingin melihat anaknya duduk bersanding di pelaminan dengan status pernikahan yang jelas.

Tak mengherankan, para orangtua ingin memberikan yang terbaik untuk anak mereka.

Apabila anak mereka mengalami sesuatu yang buruk, bersedihlah hati mereka.

Seperti yang dialami orangtua Ti (18).

Anaknya yang masih usia belia terpaksa hamil tanpa menikah.

Penyebabnya, putri mereka sempat kabur dari rumah.

Pemuda yang menyebabkan kehamilan itu adalah Pu (21) warga Karimun, Kepulauan Riau.

Pu diamankan polisi setelah dilaporkan orangtua pacarnya perihal persetubuhan terhadap anak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis kandungan, pacar Pu berinisial Ti (18) yang masih berstatus sebagai pelajar.

Saat diperiksa dokter, Ti diketahui telah hamil dengan usia 35 minggu.

Kapolsek Meral, AKP Saiful Badawi menjelaskan laporan awal yang dibuat oleh orangtua korban adalah laporan orang hilang.

Dilaporkan jika korban sudah tidak pulang ke rumah selama satu hari.

"Pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2017 sekira pukul 15.00 WIB korban pergi meninggalkan rumah tanpa memberitahu kepada pelapor sehingga pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2017 sekira pukul 15.50 WIB pelapor datang ke Polsek Meral melaporkan tentang Orang Hilang," kata Badawi, Rabu (19/7/2017).

Namun pada Sabtu (15/7) sekira pukul 09.00 WIB korban pulang ke rumah kakaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved