Hah! Selama 10 Bulan Ribuan Wanita di Kota Ini Jadi Janda, Ternyata Ini Pemicunya
Di Bekasi sendiri, terdapat 1.862 kasus perceraian yang disebabkan perselingkuhan.
BANGKAPOS.COM, BEKASI - Terdapat 2.231 kasus perceraian yang terjadi di Kota Bekasi terhitung sejak Januari hingga Oktober 2017.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Pengadilan Agama Kota Bekasi, Jazilin.
Dilansir dari Wartakota, ada beberapa alasan yang mendasari tingginya perceraian di Kota Bekasi.
Perselingkuhan masih menjadi menjadi penyebab tertinggi kasus perceraian.
Baca: Skandal Perselingkuhan Eks Dubes Norwegia dan 3 Wanita Indonesia Terbongkar
Di Bekasi sendiri, terdapat 1.862 kasus perceraian yang dikarenakan perselingkuhan.
Sedangkan sisannya adalah poligami sebanyak 121 kasus, faktor ekonomi 111 kasus, dan 108 kasus karena meninggalkan salah satu pihak.
"Beberapa tahun lalu kasus perceraian dipicu karena faktor ekonomi, kini berubah akibat penggunaan sosmed," kata Jazilin pada Selasa (3/10/2017).
Baca: Bisnis Nikah Siri Marak di Surabaya, Kliennya Kebanyakan Janda
Pergeseran penyebab perselingkuhan dipicu karena berbagai alasan.
Jazuli mengungkapkan jika pergeseran tersebut dikarenakan adanya perubahan tipologi wilayah.
Perpindahan dari urban ke Metropolitan, sehingga akan sosial media menjadi semakin meningkat.
Menurut pihak Pengadilan Agama Kota Bekasi, kurang bijaknya dalam menggukan media sosial menjadi pemicu adanya perselingkuhan melalui media sosial.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Bekasi, Masniarti mengatakan jika indikasi adanya pihak ketiga masuk kedalam sebuah hubungan karena salah satu pasangan aktif menggunakan media sosial.
Ia menceritakan jika mencari hiburan untuk menghilangkan kepenatan menjadi alasan menggunakan media sosial.