VIDEO: 7 Pelaku Narkoba di Pangkalpinang Terciduk Selama Operasi Antik Menumbing
Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang berhasil membekuk tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam penggunaan narkotika
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang berhasil membekuk tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam penggunaan narkotika dalam operasi antik menumbing 2017 yang dilaksanakan selama 12 hari belakangan.
Terdata sebanyak tujuh pelaku berinisial KC (27) dan KO (20) yang merupakan target operasi. Sementara lima orang lainnya, RI (35), YO (23), AG (32), AS (38) serta DD (35) merupakan non target operasi antik menumbing.
"Kita berhasil mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu serta beberapa paket ganja dari tangan para pelaku ini," jelas Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi didampingi Kasat Narkoba, AKP Bagus.
Menurutnya, dari hasil operasi didapatkan sebanyak tujuh paket narkoba jenis sabu dengan total seberat 2,24 gram serta delapan paket dan dua linting ganja seberat bruto 36,77 gram.
"Terkait ini kita kenakan pasal 112 serta 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup," jelasnya mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Noveriko A Siregar.
-
Bu Dendy Bandingkan 'Kesaktian' Cincin Ahok BTP dengan Mirah Delima Miliknya Seharga Rp 30 Ribu
-
VIDEO: Sabu 1 Kilo Disimpan Dalam Box Aki Truk Oleh Pelaku
-
Aksi Marion Jola Lepas Jaket di Depan Siswa SMA Keluhkan Panas Menuai Kritikan
-
Promosikan Millennial Road Safety Festival, Polres Pangkalpinang Sambangi Sekolah
-
Video Viral 3 Polisi Joget Lagu India, Brigjen Pol Krishna Murti Soroti Mulut Pria Dekat Lemari