Mengejutkan, Pesimis Polri Ungkap Kasus Novel, Danhil Simanjuntak Sebut 'Persekongkolan Paripurna'
"Kasus Novel ini saya menyebutnya persekongkolan paripurna. Di kasus ini, Novel hanya berharap pada tiga yakni Allah, publik ..."
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Penyidik senior KPK, Novel Baswedan pesimis kasus penyiraman air keras yang dialaminya bakal diungkap oleh Polri.
Hal tersebut juga diamini oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.
Baca: Astaga, Pria Ini Langsung Makan Ayam Kriyuk Pakai Sabun Colek Usai Ditilang karena Telat Bayar Pajak
Kini Dahnil bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendorong agar Presiden Jokowi segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Kasus Novel ini saya menyebutnya persekongkolan paripurna. Di kasus ini, Novel hanya berharap pada tiga yakni Allah, publik dan presiden. Kalau presiden tidak membentuk TGPF, harapan Novel hanya ke Allah dan publik," ujar Dahnil dalam diskusi bertopik : Kasus Novel setelah 200 hari", Sabtu (4/11/2017) di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Nggak Nyangka, Si Istri Miliki Rambut Rapunzel, Sang Suami Lakukan Hal Tak terduga Ini
TGPF dimaksud adalah Tim Gabungan Pencari Fakta mengusut pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Dahnil juga menilai penyelesaian kasus itu bisa direalisasikan jika pimpinan KPK tegas dan mau mendorong pembentukan TGPF ke presiden.
Baca: Sakitnya Tuh di Sini, Beginilah Perlakuan yang Diterima Sang Mantan Pacar Jelang Kahiyang Menikah
"Pimpinan KPK yang sekarang ini kalau berhadapan dengan polisi ada kecenderungan tidak berani. Seharusnya pimpinan KPK sikapnya terang dan menyatakan ke Presiden kalau situasi tidak normal," tegas Dahnil.
Menurut dia, semangat memburu koruptor sejatinya bisa diperlihatkan para komisioner KPK dengan komitmen melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan kasus Novel.
Baca: Jadi Viral di Medsos, Bocah Ini Lebih Pilih Pakai Kostum Ahok, Keterangan Foto Bikin Netter Kagum
Musibah yang menimpa Novel dianggapnya sebagai persekongkolan sempurna yang harus diungkap ke publik.
Terlebih ini sudah lebih dari 200 hari kasus tersebut tidak kunjung ada titik terang. (*)