Mau Tahu Berapa Gaji Setya Novanto Nggak? Yuk Intip Sekarang!
Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin menyampaikan kepada wartawan bahwa Novanto tidak berada di dalam rumah.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Beberapa hari terakhir, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ulah sang ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto.
Beberapa hari yang lalu, sang ketua DPR RI menangkap pembuat meme tentang dirinya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Bahkan, pihak kuasa hukumnya sudah melaporkan beberapa akun media sosial yang ikut menyebarkan meme tersebut.
Baca: Mewahnya Rumah Setya Novanto, Kamar Mandinya Segini Bisa Berendam Sambil Nonton Film
Terakhir, Setya Novanto dikabarkan akan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sendiri sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Setya Novanto pada hari Rabu (15/11/2017) malam.
//Sebelumnya, Setya Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.
Salah satu alasannya adalah karena dirinya sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Novanto juga memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat paripurna ketimbang menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Desas-desus akan dilakukannya upaya untuk menjemput Novanto mencuat menjelang Rabu petang.
Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tidak langsung diizinkan masuk.
Mereka hanya menunggu di depan kediaman Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Baca: Setya Novanto, dari Sopir hingga Pernah Jadi Juragan Beras
Selang beberapa saat kemudian mereka baru diizinkan masuk ke rumah Novanto.
Namun, kabar mengejutkan kemudian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin, yang keluar dari kediaman Novanto.
Tribunstyle melansir dari Kompas.com, Wahyudin menyampaikan kepada wartawan bahwa Novanto tidak berada di dalam rumah.
Novanto yang terjerat kasus korupsi saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar itu pun tak diketahui keberadaannya.
KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017).
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Diduga, akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Baca: Setya Novanto Dijemput Tamu Misterius Sebelum Penyidik KPK Datang Mau Menangkapnya
Pasti di antara kamu ada yang penasaran, sebenarnya berapa sih anggota Ketua DPR RI itu?
Apakah faktor gaji yang kurang membuat mereka melakukan perbuatan nekat untuk mengorupsi uang negara?
Berikut rincian gaji dan tunjangan yang didapatkan Setya Novanto dilansir dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).
Penghasilan
Gaji Pokok = Rp. 5.040.000
Tunjangan Istri (10% GP) = Rp. 504.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp. 201.600
Uang Sidang/Paket = Rp. 2.000.000
Tunjangan jabatan = Rp. 18.900.000
Tunjangan Beras = Rp. 90.270
Tunjangan PPH Pasal 21 = Rp 2.699.813
Total penghasilan kotor = Rp 29.435.683
Penerimaan lain-lain
Tunjangan Kehormatan = Rp. 6.690.000
Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp. 5.250.000
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = RP. 7.700.000
Asisten Anggota = Rp.2.250.000
Total penerimaan lain-lain = Rp. 38.358.000
Jika keduanya digabungkan maka, sang ketua DPR RI akan mendapatkan uang sekitar Rp. 67.793.683 per bulan.
Tentunya, hal itu belum termasuk potongan pajak dan lain-lain.
Baca: Putri Aisyah Minta Harta Gono-gini Segini Pada Ustaz Al Habsyi
Dalam satu periode, seorang anggota DPR juga mendapatkan fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70 juta.
Selain itu, mereka juga diberikan fsilitas rumah dinas dan ruang kerja.
Bagaimana, jumlahnya luar biasa besarnya, bukan?
Setya Novanto Menghilang, KPK Berhasil Ambil Tas, Rupanya Ini Isinya yang Bikin Melongo
Setelah sebelumnya dikabakarkan berkali-kali mangkir dalam pemeriksaan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Ketua DPR RI, Setya Novanto Rabu (15/11/2017).
Dalam penjemputan paksa yang berlangsung tadi malam, Setya Novanto dikabarkan tidak ada di rumah.
Baca: Kisahnya Mirip Cerita Sinetron, Suami Meninggal Saat Peluk Jenazah Istrinya
Meskipun begitu, penyidik KPK sempat menggeledah rumah Setya Novanto selama 5 jam.
Hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa 3 tas, 2 koper, dan satu alat elektronik yang belum diketahui fungsinya dari Rumah Novanto.
Dilansir dari Warta Kota, Kamis (16/11/2017), kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengungkapkan bahwa para penyidik KPK hanya mengambil rekaman kamera pemantau (CCTV) dari pos penjagaan di Rumah Novanto.
Selain itu, ketika Fredrich ditanyai isi koper dan tas yang dibawa oleh KPK, ia menekankan bahwa isinya adalah jaket atau pakaian milik penyidik KPK itu sendiri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017).
Baca: Evan Dimas cs Mesti Waspada, Trio Mohammed Ini Berhasil Bawa Suriah Lolos ke Piala Asia
Dalam kasus e-KTP, Setya Novanto diduga bersama sejumlah pihak telah menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Baca: 7 Tanda Si Dia Suka Kamu, Sentuh Rambut Hingga Bagian Itunya Membesar
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Diduga, akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun. (TribunStyle.com)
