BPJS Kesehatan Tetap Tanggung 8 Penyakit Katastropik
BPJS Kesehatan menegaskan tetap akan menanggung biaya perawatan untuk peserta dengan penyakit katastropik.
Editor:
fitriadi
BANGKAPOS.COM - Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan tetap akan menanggung biaya perawatan untuk peserta dengan penyakit katastropik.
BPJS juga memastikan skema jaminan masih sesuai regulasi pemerintah.
Sebelumnya, muncul isu BPJS Kesehatan tidak akan menanggung delapan penyakit.
Isu ini muncul usai rapat dengan parlemen yang membahas masalah defisit keuangan di tubuh BPJS Kesehatan.
Simak video di atas!
Berita ini sebelumnya ditayangkan Kompas.com berjudul BPJS Tetap Tanggung Delapan Penyakit Katastropik
Berita Terkait