BPJS Kesehatan Tetap Tanggung 8 Penyakit Katastropik

BPJS Kesehatan menegaskan tetap akan menanggung biaya perawatan untuk peserta dengan penyakit katastropik.

Editor: fitriadi

BANGKAPOS.COM - Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan tetap akan menanggung biaya perawatan untuk peserta dengan penyakit katastropik.

BPJS juga memastikan skema jaminan masih sesuai regulasi pemerintah.

Sebelumnya, muncul isu BPJS Kesehatan tidak akan menanggung delapan penyakit.

Isu ini muncul usai rapat dengan parlemen yang membahas masalah defisit keuangan di tubuh BPJS Kesehatan.

Simak video di atas!

Berita ini sebelumnya ditayangkan Kompas.com berjudul BPJS Tetap Tanggung Delapan Penyakit Katastropik

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved