DPRD Setuju APBD Babel 2018 Rp 2,9 T, Tapi Kegiatan Ini Dipangkas
Defisitnya cukup tinggi, sekitar 424 miliar. Eksekutif harus bekerja keras untuk menutup defisit anggaran sebesar itu

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- DPRD Bangka Belitung akhirnya menyetujui Raperda APBD 2018 menjadi Perda APBD 2018.
Keputusan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (30/11/2017).
Hadir dalam paripurna tersebut unsur pimpinan DPRD Babel, Gubernur Babel, Forkopimda serta TAPD.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan APBD 2018 disepakati sebesar Rp 2,9 Trilliun atau naik 200 Miliar dari APBD 2017.
"Defisitnya cukup tinggi, sekitar 424 miliar. Eksekutif harus bekerja keras untuk menutup defisit anggaran sebesar itu. Tapi mereka yakin bisa menutupinya jadi kita setuju," kata Didit.
Namun ada solusi lainya yang diberikan oleh DPRD Babel. Diantaranya memangkas ATK kegiatan, honor kegiatan, bimtek serta seminar.
"Honor kegiatan juga harus dipotong. Kan TPP PNS sudah besar tidak perlu lagi ada honor kegiatan," kata Didit.(*)
-
Mendikbud Sebut Rekrutmen Guru Melalui P3K Februari Ini, Sekda Babel Singgung Soal Anggaran
-
Relawan Demokrasi di KPUD Bateng Dapat Honor Rp 750 Ribu Perbulan
-
Kepala DPMD Minta Kades Siapkan Anggaran untuk Tangani Stunting
-
Malu Gara-gara Kasur, Tony Minta Dana Porprov Dipertanggungjawabkan
-
Terungkap Sekarang Tajir, Ternyata Hanya Segini Honor Raffi Ahmad Pertama Kali Jadi Artis