'Polisi Jambret' Jadi Viral, Ternyata Emak-emak Ini Adu Mulut dengan Polisi, Ini Videonya

Meski bersalah, sang ibu tetap tidak mau menunjukkan surat-suratnya tersebut. Ia bahkan tidak peduli apabila TNKB-nya sudah mati...

Capture/Tribun-Video.com
Emak-emak melawan saat ditilang. 

BANGKAPOS.COM -- Beredar sebuah video yang menampilkan seorang ibu-ibu pengendara mobil yang melawan saat ditilang petugas kepolisian.

Video tersebut menjadi viral setelah diunggah akun Instagram bernama @brimob_id pada Rabu (29/11/2017).

Baca: Syahrini Bikin Netizen Kaget, Biasa Pake Barang Mewah, Kini Princess Pakai . . .

Dalam video tersebut terlihat seorang ibu yang sedang di dalam mobil dan ditilang oleh kepolisian karena TNKB-nya (nomor polisi kendaraan) telah mati.

Diketahui, mobil yang digunakan sang ibu bernomor polisi B1938KVC. 

Baca: Cantiknya Kebangetan, Inilah 5 Artis Blasteran Indonesia-Inggris

Saat diminta untuk menunjukkan surat kelengkapan dalam berkendara, ibu ini mengaku memiliki semuanya namun enggan memberikannya kepada petugas.

Dalam video tersebut terdengar suara seorang petugas yang meminta ibu itu untuk tetap menjukkan surat-surat kelengkapan berkendaranya.

Baca: Wajah Ayu Ting Ting Manyun Ketika Raffi Ahmad Ceritakan Rumah Tangganya saat Live di Pesbukers

Terlebih lagi, petugas ini juga mengatakan saat ibu ini meminta surat tugas, petugas sudah kooperatif menunjukkannya.

Meski bersalah, sang ibu tetap tidak mau menunjukkan surat-suratnya tersebut.

Ia bahkan tidak peduli apabila TNKB-nya sudah mati.

Karena geram, petugas kepolisian pun langsung mengambil kunci mobil sang ibu tersebut.

Baca: Kebelet Sepasang Pelajar SMA di Yogya Berbuat Mesum di Kamar Mandi Sekolah, Selanjutnya. . .

Namu sang ibu itu tidak terima kunci mobilnya diambil dan malah meneriaki petugas polisi dengan sebutan jambret.

"Mohon maaf ya, bu" kata petugas sambil mengambil kunci mobil sang ibu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved