Artis-artis Ini Beri Pesan Usai Jennifer Dunn Diciduk Polisi, Siapa Paling Nyelekit?
Setelah berulang kalo menghebohkan masyarakat, artis peran Jennifer Dunn kembali masuk kantor polisi.
BANGKAPOS.COM - Setelah berulang kalo menghebohkan masyarakat, artis peran Jennifer Dunn kembali masuk kantor polisi.
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Jennifer Dunn atas pengembangan dari informasi FS, pria pengedar narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, kediaman FS di Jalan Rukun, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kerap digunakan transaksi narkotika.
Baca: Ini Penjelasan Psikolog Soal Jennifer Dunn Menyesal tapi Cengengesan Saat Ditangkap
Dilansir dari Tribunnews, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Subdit I Narkotika Ditnarkob Polda Metro Jaya hendak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap FS di kediamannya.
//"Saat pencarian, FS loncat melalui genteng atap rumah warga. FS didapati bersembunyi di rumah warga," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.

Dari saku celans FS, polisi mendapati barang bukti 1 kotak bekas rokok berisi 1 plastik klip sabu seberat 0,6 gram, dan 1 unit HP merek Samsung.
"FS mengakui, sabu itu pesanan dari JD," ujar Argo.
Baca: Jennifer Dunn Berlutut Minta Maaf dan Bilang Rela Dipukul, Ini Video Detik-detik Penangkapannya
Polisi melakukan pengembangan kasus dan menyambangi kediaman Jennifer di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Dari tersangka JD ditemukan barang bukti yang ditemukan berupa 1 alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi," ujar Argo.

Jennifer Dunn mengakui, barang bukti yang diakui dari FS sudah dipakai olehnya.
Kabar tertangkapnya Jennifer kemudian menyeruak ramai di media sosial.
Termasuk juga bagi kalangan artis yang mengikuti perkembangan infotainment rekan sejawatnya.
Baca: Jennifer Dunn Tak Kapok Meski Sudah Berkali-kali Terciduk Karena Kasus Narkoba