Tes CPNS 2018 Segera Dibuka, Ini Persyaratan yang Harus Dilengkapi Calon Peserta

Pembukaan CPNS ini dibuka oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI.

Editor: fitriadi
Tribun Jogja
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Bagi para pencari kerja, tentunya Anda perlu bersiap-siap.

Tahun 2018 ini, pemerintah akan membuka kembali lowongan CPNS gelombang ketiga.

Pembukaan CPNS ini dibuka oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI.

Sebelumnya, pembukaan CPNS gelombang satu dan dua sudah dilakukan pada tahun lalu.

Total CPNS yang diterima yaitu 35.449 orang, dari 1,2 juta pendaftar.

Pada gelombang pertama, 17.521 CPNS diterima untuk Kementerian Hukum dan HAM dan.

Baca: Jennifer Dunn Tak Kapok Meski Sudah Berkali-kali Terciduk Karena Kasus Narkoba

Pada gelombang kedua, ada 17.928 untuk mengisi jabatan di 30 kementerian, 30 lembaga negara, dan 1 pemerintah provinsi Kalimantan Utara.

Sementara itu, pada gelombang ketiga nanti, CPNS yang diterima dikabarkan lebih banyak, yakni 120 ribu CPNS.

Pembukaan CPNS ini, direncanakan akan diumumkan pada Maret mendatang.

Baca: Ada yang Belum 1 Tahun Menikah Sudah Ingin Pisah, Ini 10 Artis Bercerai di Tahun 2017

Saat ini, Kementrian PAN-RB RI tengah memvalidasi data usulan formasi dari setiap instansi pemerintah.

Menurut Menteri PAN-RB RI, Asman Abnur, penerimaan CPNS tahun ini diprioritaskan untuk formasi guru dan tenaga kesehatan.

Bagi Anda yang sebelumnya tidak lolos tes CPNS, tentu tak usah khawatir!

Pada penerimaan CPNS gelombang ketiga nanti, Anda masih bisa mendaftarkan diri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved