Posting Pose Orang Beginian di Ranjang, Sarita Mukti Curhat Ini Soal Suaminya yang Tak Pulang

Selama ini, banyak diberitakan, Jennifer Dunn diisukan memiliki hubungan spesial dengan suami Sarita Abdul Mukti.

Editor: Alza Munzi
Kolase Grid.ID dan Instagram/shafaharris
Sunan Kalijaga, Jennifer Dunn, Sarita Abdul Mukti, dan Shafa Harris 

BANGKAPOS.COM - Jennifer Dunn kembali terciduk polisi karena narkoba.

Jennifer diciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB, seperti dilansir dari KOMPAS.com.

Saat dilakukan penangkapan, urin Jennifer Dunn positif mengandung methamphetamine.

Usai penangkapan ini, banyak fakta mengikuti misteri tentang diduga hubungan spesialnya dengan pria bernama Faisal Harris.

Selama ini, banyak diberitakan, Jennifer Dunn diisukan memiliki hubungan spesial dengan suami Sarita Abdul Mukti.

Hubungan tersebut semakin jelas ketika Shafa Harris melabrak Jennifer Dunn di depan umum.

Baca: Kabar Sedih Ayu Ting Ting di Awal Tahun Baru, Kondisinya Terungkap dari Foto Keluarga Ini

Menanggapi tentang ini, Faisal Harris akhirnya buka suara tentang hubungan dengan Jennifer Dunn ini melalui kuasa hukumnya, seperti dilansir TRIBUNNEWS.COM

Sang Kuasa Hukum Faisal Harris, Firman Chandra meminta agar kasus yang saat ini menimpa Jennifer tidak dikaitkan dengan Faisal.

Firman menegaskan keduanya hanya berteman saja.

Bahkan tak ada pernikahan dalam hubungan mereka seperti yang banyak diberitakan.

"Mereka berdua hanya teman saja. Jangan disangkutpautkan lagi antara Harris dengan Jennifer Dunn," tegasnya.

Baca: Netizen Penasaran Video Mesum Wanita Dewasa dengan 2 Anak Kecil di Hotel, Begini Cuplikannya

Menanggapi tentang kasus narkoba yang menyangkut Jennifer Dunn, Firman meminta untuk tidak disangkut pautkan dengan kliennya.

"Jangan disangkutpautkan dengan Mas Harris. Tidak ada urusannya," jelas dia di kantornya, Bekasi, Selasa (2/1/2018).

Tertangkapnya Jennifer Dunn ternyata membuat dampak positif.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved