Mantan Ketua MK Ini Siap Ikut Membentuk Khilafah, Begini Syarat yang Diajukannya!

Pakar Hukum dan Tata Negara, Profesor Mahfud MD, menegaskan, khilafah sebagai sistem politik atau sistem negara tidak ada yang baku.

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD 

BANGKAPOS.COM, JOMBANG -- Pakar Hukum dan Tata Negara, Profesor Mahfud MD, menegaskan, khilafah sebagai sistem politik atau sistem negara tidak ada yang baku.

"Kalau ada yang baku, saya mau ikut. Suruh ke sini orang-orangnya," kata Mahfud MD usai menjadi narasumber pada seminar 'Aktualisasi Pemikiran KH Hasyim Asyari' di Ponpes Tebuireng Jombang, Minggu (28/1/2018).

Baca: 10 Jenis Orang yang Suka Selingkuh Berdasarkan Sains, dari Usia, Pekerjaan Hingga Musik

Pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut terkait materi yang disampaikannya dalam seminar yang banyak mengulas khilafah, terutama menolak khilafah sebagai sistem politik.

Menurutnya, istilah baku itu artinya sistemnya diajarkan secara resmi oleh Alquran dan sunah. "Kalau ada saya mau ikut," tantang Mahfud.

Baca: Jenderal Ini Pernah Gebrak Meja di Rumah Soeharto, Ternyata Inilah 3 ‘Jimat’ Sang Jenderal Itu

Dikatakan Mahfud, khilafah saat ini banyak. "Tapi karena banyak itulah maka tidak ada yang baku, Setiap orang, setiap ulama buat sendiri-sendiri dan itu sama benarnya," katanya.

Tetapi terkait prinsip bernegara, sambung Mahfud MD, itu merupakan hal wajib.

Baca: Inilah Tapak Kaki Si Pembuat Kabah yang Kini Pudar setelah Ratusan Tahun, Begini Kisahnya

"Dalam Alquran juga ada kewajiban bernegara, tapi sistemnya terserah kepada masing-masing bangsa, sesuai situasi dan tempatnya," jelas Mahfud,

Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) lantas ini memberi contoh, di dunia Islam sendiri sistem pemerintahannya berbeda-beda.

Baca: Ini Dia 6 Film Animasi Hollywood yang Harus Ditonton di Tahun 2018

Ada yang memakai sistem mamlakah (kerajaan), ada yang memakai sistem emirat (keamiran), ada yang memakai sistem sulthaniyyah (kesultanan), ada yang memakai jumhuriyyah (republik), dan sebagainya.

Dikaitkan dengan pemikiran KH Hasyim Asyari, Mahfud mengaku pendapatnya ini sejalan.

Baca: Ini Dia 6 Film Animasi Hollywood yang Harus Ditonton di Tahun 2018

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved