Pasang Badan, Begini Janji Menggetarkan Agus Yudhoyono Bela SBY dari Kasus E-KTP!
"Saya sebagai warga negara yang mentaati hukum tapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi hari ini saya mengadukan saudara Firman ..."
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Galuh Palupi Swastyastu
BANGKAPOS.COM -- Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melaporkan kuasa hukum Setya Novanto yaitu Firman Wijaya di Bareskrim Mabes Polri, Jl Merdeka Medan Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Mengenakan kemeja berwarna biru muda lengan pendek, ia tampak turun dari mobil Toyota Vellfire hitam, sekira pukul 16.45 WIB.
Baca: Warganet Curiga, Babang Tamvan Andika Kangen Band Pakai Semar Mesem Gandeng Cewek Cantik Ini
Dari mobil bernomor polisi F 414 RI itu turun pula sang istri yakni Ani Yudhoyono.
Ani mengenakan kemeja dengan warna senada dan menenteng tas di tangan kanannya. Rambutnya nampak disanggul dengan gaya modern.
Baca: Titip Surat Hingga Julianto Tak Mau Lepaskan Vero, Ini Dia Fakta Menarik Sidang Cerai Ahok-Veronica
SBY langsung menuju ke ruang sentra pelayanan dimana ia menyerahkan sejumlah lembaran kertas putih aduan kepada pihak Bareskrim.
Sekira 10 menit berada di ruangan itu, SBY dan Ani tampak akan meninggalkan lokasi.
Baca: Makin Berani, Hasil Photoshoot Denada Ini Seksi Abis, Begini Penampilannya yang Wow Itu
Ia menyatakan akan menuturkan sebuah pernyataan singkat terkait pelaporan ini.
Karena, sebagian besar sudah ia sampaikan secara lengkap ketika ia konferensi pers di DPP Partai Demokrat di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
"Saya sebagai warga negara yang mentaati hukum tapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi hari ini saya mengadukan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya, berkaitan dengan permasalahan E-KTP," ujar SBY, di Bareskrim Mabes Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Baca: Yuanita Christiani Temani Deddy Corbuzier, Benarkah Chika Jessika Putus dari Hitam Putih?
Lebih lanjut, SBY hanya menyerahkan selebihnya kepada penegak hukum dan berserah kepada Tuhan.