Ragu Kartu Sudah Terdaftar Padahal Sudah Registrasi, Ini Cara Mudah Mengecek Untuk Semua Operator
Penggemar gadget tanah air sudah registrasi kartu prabayar apa belum?. Registrasi kartu parabayar merupakan kebijakan Menkominfo
BANGKAPOS.COM – Penggemar gadget tanah air sudah registrasi kartu prabayar apa belum?
Registrasi kartu parabayar merupakan kebijakan Menkominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) yang dicetuskan pada bulan Oktober 2017 lalu.
Semua warna negara Indonesia diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu prabayar mereka agar lebih aman dan tidak diblokir nomornya.
Baca: Prihatin, 11 Bahasa Daerah di Indonesia Dinyatakan Punah, 4 Dalam Keadaan Kritis
Baca: Silsilah Soeharto Dikira Keturunan Ningrat dan Anak Buangan, Ternyata Anak Petani Miskin
Sesuai ketentuan registrasi bisa dilakukan tanggal 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018.
Tinggal menghitung hari, kesempatan registrasi akan segera berakhir.
Nah buat kalian yang belum registrasi cukup persiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (Nomor KK).
Baca: Edan! Anaknya Disumpahi Diperkosa Rame-Rame, Denada Murka Ini yang Akan Dilakukannya
Setelah itu, tinggal kirim SMS dengan format tertentu kemudian kirim ke 4444.
Sebagai informasi, tercatat sudah lebih dari 196 juta pengguna mendaftarkan kartu mereka.
Untuk kalian yang sudah mendaftar, tapi belum tahu apakah diterima atau ditolak bisa segera mengeceknya secara online (lewat website), USSD (kode *123# di hape) atau SMS.
Baca: Ingat Sosok Eyang Subur Beristri Banyak, Begini Kehidupannya Sekarang Menyedihkan
Baca: Sedang Indehoi Bareng Pelakor di Kos-kosan, Sang Ayah Kaget Digerebek Istri, Anak dan Warga
Berikut ini cara mengecek kartu lolos yang sudah lolos registrasi untuk semua operator.