Terungkap Ini Sosok Orang yang Memasok Narkoba Buat Artis Roro Fitria

Roro Fitria ternyata memesan barang haram tersebut dari seorang fotografer bernama Wawan Hartawan (40).

Editor: fitriadi
Tribunnews.com
Roro Fitria saat mengenakan baju tahanan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2018). 

BANGKAPOS.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis kembali terkuak.

Kali ini artis peran Fachri Albar dan Roro Fitria yang diciduk polisi dalam waktu berdekatan. 

Roro Fitria ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan oleh tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.

“Benar, kami tangkap di rumahnya, kemarin,” kata Kombes Suwondo Nainggolan, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).

Baca: Tak Banyak Orang Tahu Roro Fitria Ternyata Seorang Bangsawan, Ini Nama Lengkap Beserta Gelarnya

Artis Roro Fitria dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018). Artis Roro Fitria ditangkap petugas Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya bersama rekannya berinisial WH karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel, ATM serta buku tabungan atas nama Roro Fitria.
Artis Roro Fitria dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018). Artis Roro Fitria ditangkap petugas Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya bersama rekannya berinisial WH karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel, ATM serta buku tabungan atas nama Roro Fitria. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.

Roro ditangkap lantaran kedapatan memiliki sabu.

Melansir berbagai sumber, berikut 3 fakta penangkapan Roro Fitria lantaran kasus narkoba.

Baca: Cewek-cewek Bandung Beri Servis Seks di Surabaya, Begini Modus dan Tarif Kencannya

1. Barang bukti

Roro ditangkan atas kepemilikan 2,4 gram sabu.

"(Barang bukti) 2,4 gram sabu, sama bukti transfer, dan (bukti) percakapan telepon," kata Suwondo.

2. Memesan dari seorang fotografer

Roro ternyata memesan barang haram tersebut dari seorang fotografer bernama Wawan Hartawan (40).

"Iya dia (Roro) ada pesan lah sama WH itu," kata Suwondo.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved