Ahmad Dhani Diancam 6 Tahun Penjara, Netter Heran Mulan Jameela Tak Dampingi Suami Di Tempat Ini

Namun sayangnya, sang suami Ahmad Dhani sedang mendapatkan kasus yang kurang menyenangkan.

Editor: Alza Munzi
Tribunnews.com
Mulan Jameela 

BANGKAPOS.COM - Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sudah lama membangun rumah tangga.

Bahkan kini keduanya sudah memiliki dua anak yang lucu dari pernikahan mereka ini.

Namun sayangnya, sang suami Ahmad Dhani sedang mendapatkan kasus yang kurang menyenangkan.

Ia harus menjalani serangkaian proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri, Jakarta.

Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian, setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu.

Dhani dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian sekaligus pendiri BTP Network ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017).

Dalam kasus ini, Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hukuman yang bisa menimpanya adalah 6 tahun penjara karena kasusnya kali ini.

Hari Selasa (13/3/2018) ia diperbolehkan pulang sembari menunggu jadwal sidangnya usai diperiksa di kantor kejaksaan.

Pria lima anak ini hanya diam ketika pengacaranya berbicara kepada awak media.

Banyak hal yang diungkapkan pengacara dari penyanyi ternama ini.

Dhani diperbolehkan pulang karena Dhani kooperatif selama proses ini.

Pria dengan jaket putih di sebelahnya juga akan manaati segala proses yang akan dihadapinya.

Hari ini agendanya hanya mengisi formulir dan identitas yang dasar.

Namun Ahmad Dhani yang biasanya banyak bicara di depan awak media, ia hanya diam seribu bahasa.

Keterdiaman Ahmad Dhani terlihat dalam unggahan akun Instagram @lambe_turah ini.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved