Catat Tanggal dan Syarat-syaratnya, Pendaftaran CPNS Segera Dibuka!
Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang tepat untuk CPNS 2018.Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang tepat untuk ...

BANGKAPOS.COM -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, saat ini pihaknya sedang menghitung kebutuhan PNS secara riil.
Baca: Hanya Ada di China, Cukup Selengkah, Sudah Sampai ke Puncak Gunung, Ini Buktinya
Tes penerimaan CPNS 2018, kata Asman, Jumat (23/3/2018), akan digelar seusai kontestasi politik lokal tersebut.
Menurut perhitungan Badan Kepegawaian Negara, tes akan dilangsungkan 10 hari hingga 20 hari atau seminggu lebih hingga tiga minggu setelah hari pencoblosan yang jatuh pada 27 Juni 2018.
Baca: Ini Nama-namanya, PSI Jaring Calon Menteri untuk Diusulkan Kepada Jokowi Meski Pilpres Belum Dimulai
Jumlah CPNS yang diterima pun tak akan melebihi jumlah pensiunan.
-
Pendaftaran Mahasiswa SNMPTN 2019 Dibuka Mulai 4 Februari, Simak Cara Daftarnya Tahun Ini!
-
KPU Pangkalpinang Tak Khawatir Minim Pendaftar PPS, Usia 17 Tahun Bisa Daftar
-
BKPSDM Babar Sudah Cek Informasi Caleg Lulus CPNS, Ini Hasilnya
-
Kemenag Kota Pangkalpinang Buka Pendaftaran Munaqosyah Santri TPA TPQ, Lihat Syaratnya di Sini
-
Dari 10.710 Peserta CPNS 2018, Sebanyak 8.035 Telah Ditetapkan NIP, Simak di Sini