'Ratu Prostitusi' Keyko Kembali Tertangkap, Banyak Pejabat Langganannya Minta Dibebaskan
Ketika ditangkap Keyko mengaku memiliki 2.000 lebih pelacur alias pekerja seks komersial (PSK) yang tersebar

BANGKAPOS.COM-- Yunita, nama aslinya, nama pasarannya Keyko atau Keiko.
Perempuan yang saat ditangkap pada 2012 lalu berumur 34 tahun memimpin jaringan prostitusi di berbagai kota di Pulau Jawa dan Kalimantan.
Kliennya tersebar di sejumlah kota.
Ketika ditangkap Keyko mengaku memiliki 2.000 lebih pelacur alias pekerja seks komersial (PSK) yang tersebar di berbagai kota: mulai Surabaya, Malang, Semarang, Jakarta, Bandung, hingga Banjarmasin.
Baca: Segini Tarif Model dan Gadis Cantik yang Ditawarkan Ratu Prostitusi Keyko
Tahun 2013 lalu, Keiko keluar dari penjara, namun tidak kapok, dan kembali ditangkap polisi.
Dia kembali melakukan perdagangan manusia (trafficking) secara online dan diungkap Polda Jatim.
Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar sepak terjang Keiko dan menangkapnya, 7 Mei 2018.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, wanita asal Denpasar Bali ini menyediakan jasa layanan PSK melalui media elektronik.
"Pelaku menawarkan wanita-wanita cantk dan model ke pelanggan. Dia menawarkan perempuan melalui media sosial WhatsApp (WA) dengan mengirimkan foto-foto ke para pelanggan," sebut Barung di Mapolda Jatim, Rabu (9/5/2018).
Dulu, dalam mengoperasikan jaringan prostitusi, Keyko dibantu 50 germo.
Para germo ini siang-malam siap menyuplai para perempuan panggilan.
-
Tak Ada Perlakuan Khusus, Vanessa Angel Ditempatkan Bersama Sel Tahanan Mucikari di Polda Jatim
-
Digerebek di Hotel, Hingga Kini Dipindahkan ke Ruang Tahanan, Begini Perjalanan Kasus Vanessa Angel
-
Lantik 34 ASN Fungsional, Ini Pesan Bupati Bangka Kepada ASN
-
Adik Kandung Mendiang Julia Perez Bakal Diperiksa Polisi, Diduga Terlibat Prostitusi Online
-
Sang Pacar Ungkap Niat Vanessa Angel Ingin Bunuh Diri, Serta Awal Mula Ia Jadi Tak Terkontrol