Petugas Larang Keluarga Buka Kain Kafan Anggota Densus 88 yang Tewas Dalam Kerusuhan di Mako Brimob
Keluarga sempat meminta kain kafan yang membungkus jenazah Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, namun dilarang petugas.
BANGKAPOS.COM, KEBUMEN - Jenazah Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas (19), salah satu korban tewas dalam insiden kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua tiba di rumah duka, Kamis (10/5/018) pukul 02.45 WIB.
Jenazah tiba di rumah duka Dusun Kebayeman RT 2 RW 2 Desa Kamulyan, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, Jawa Tengah dengan diantar oleh mobil ambulan RS Polri.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, kedatangan jenazah langsung disambut isak tangis dari keluarga dan kerabat.
Baca: 5 Anggota Densus 88 Tewas Akibat Tikaman di Leher dan Tembakan
Salah satu paman korban, Iswandi (40) mengatakan, jenazah rencananya akan dimakamkan di TPU setempat Kamis pukul 09.00 WIB.
"Rencanya dimakamkan di TPU Kebayeman, di dekat makam kakek nenek buyutnya," katanya.
Setibanya di dalam rumah duka, petugas kepolisian langsung menutup gerbang mencegah para wartawan masuk.
Petugas hanya memperbolehkan keluarga, kerbat, dan tetangga sekitar untuk membawa peti.
Baca: Aparat Keamanan Serbu Mako Brimob, 10 Napi Teroris yang Membandel Akhirnya Menyerah
Salah satu tetangga korban, Pangat (55) mengungkapkan, keluarga sempat meminta kain kafan yang membungkus jenazah dibuka untuk melihat terakhir kali wajah Wahyu.
Namun, lanjut Pangat, petugas kepolisian yang berjaga di rumah korban melarang hal tersebut.
"Sudah disuceni (dimandikan), keluarga mau buka kain kafan juga tidak boleh sama polisi," ujarnya.(Kontributor Purwokerto, M Iqbal Fahmi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Tidak Boleh Buka Kain Kafan Briptu Wahyu, Korban Kerusuhan di Mako Brimob"
Baca: Napi Bebaskan Sandera Terakhir di Mako Brimob, Muka dan Bagian Tubuh Lainnya Lebam
Baca: Reaksi Tak Terduga Roy Kiyoshi saat Tangannya Dipegang Olla Ramlan