Respons Menohok Shafa Harris saat Tahu Jennifer Dunn Janji Bertobat Sambil Menangis
Jennifer Dunn dituntut delapan bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Nova dalam persidangan
BANGKAPOS.COM - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika Jennifer Dunn digelar Kamis (24/5/2018).
Sidang lanjutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kawasan Ampera.
Atas kasusnya, Jennifer Dunn dituntut delapan bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Nova dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Bahwa Jeje (Jennifer Dunn) telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Nova dikutip dari Kompas.com.
Baca: Bahtera Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Sarita Sedih Harta Gono Gininya Banyak Habis Tidak Jelas
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan. Satu, menyatakan terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri. Sebagaimana sudah diatur Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Nova lagi.
Selanjutnya Jaksa Nova mengungkap tuntutannya, yakni delapan bulan penjara.

"Menjatuhkan hukuman kepada Jeje alias Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ucap Nova.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Jennifer Dunn pun meneteskan air mata mendengar tuntutan ini.
Hal itu terlihat saat ia diminta oleh Majelis Hakim untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Pieter Ell.
Baca: Baru 3 Bulan Menikah Eks Duo Serigala Ovi Sovianti Bercerai Lagi
Sesekali tangan Jennifer mengusap air mata yang mengalir di pipinya.
Usai persidangan, Jennifer Dunn menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak.
"Pokoknya aku cuma mau bilang terima kasih buat semuanya, terus teman-teman media yang mungkin saat ini, aku bisa dituntut di angka (delapan bulan) segitu," jelasnya, usai jalani sidang.

"Aku speechless ya, enggak bisa berkata apa-apa," katanya, dikutip dari Tribunnews.
"Ini sudah kayak mukjizat ya buat aku (dituntut delapan bulan penjara)," lanjut Jennifer Dunn.
Jennifer Dunn juga menyampaikan ucapan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti oleh karena ulahnya.
Ucapan maaf itu, ia tujukan kepada keluarga.
Terutama suami dan anaknya.

"Dan untuk keluarga saya, untuk anak saya, untuk suami saya yang penting ya, saya mohon maaf dan saya berjanji saya akan tobat," ucap Jennifer Dunn.