Gubernur Ingin Mineral Ikutan Timah Dikelola di Babel, BUMD Dilibatkan!
Bangka Belitung merupakan daerah penghasil timah terbesar di Indonesia. Dari hasil penambangan ini juga terdapat kandungan mineral

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bangka Belitung merupakan daerah penghasil timah terbesar di Indonesia. Dari hasil penambangan ini juga terdapat kandungan mineral ikutan yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
Namun mineral ikutan ini tidak payungi dengan aturan hukum yang jelas. Akibatnya pelaku usaha memperdagangkannya hingga merugikan Babel selaku daerah penghasil.
Dengan hal ini Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman ingin pengelolaan mineral ikutan timah ini diproses dan diolah di Bangka Belitung.
“Kalau diolah lagi nilai jualnya akan semakin tinggi. Tentunya ini menambah penghasilan untuk daerah kita. Kalau dikelola diluar kita tidak mendapatkan keuntunganya,” kata Erzaldi, Senin (4/6/2018).
Karenanya Erzaldi mengajukan draf rancangan perda tentang pengelolaan mineral ikutan timah dan produk samping timah.
Perda ini kata Erzaldi bisa menambah penghasilan bagi daerah (PAD), membuka lapangan pekerjaan dan mengatasi angka pengangguran di Bangka Belitung.
“Kita ingin dikelola disini, proses disini. Bayangkan kalau setiap pabriknya bisa menampung paling sedikit 250 orang pekerja lokal, kita sudah bisa mengurangi angka penangguran. Dan dari sana juga kita bisa memungut pajak resmi untuk daerah kita,"jelas Erzaldi.
Libatkan BUMD
Gubernur Bangka Belitung dan DPRD Babel berinisiatif untuk memperjelas aturan dalam mineral ikutan timah. Karenanya diajukan draf perda ke DPRD untuk dipelajari dan disahkan.
Erzaldi mengatakan dia juga tak menginginkan mineral ini keluar begitu saja tanpa ada pemasukan buat daerah. Baik mineral ikutan timah yang bisa diperdagangkan maupun yang belum bisa diperdagangkan.
“Nanti kita inginkan BUMD yang mengelolanya. Untuk monazit harus ada gudang khusus, nanti pihak lain (swasta--red) bayar jasa ke BUMD. Pengelolaan dan penyimpangan mineral ini tidak boleh sembarangan,” ujar Erzaldi, Senin (4/6/2018).
Bila mineral ikutan timah ini juga menyertakan BUMD, maka PAD buat daerah juga akan bertambah. Peluang usaha dan kerja untuk masyarakat juga lebih terbuka.
Sementara Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya sepakat bila BUMD dilibatkan dalam pengelolaan mineral ikutan timah. Akan tetapi pengelolaan BUMD tersebut harus diberikan kepada orang yang profesional dibidangnya.
“Kalau tidak dikelola BUMD kita juga tidak setuju. Kalau dikelola oleh swasta kan kita daerah tidak dapat apa-apanya. Jadi kita minta BUMD terlibat disini untuk mengelola dan mendapatkan keuntungan untuk menambah PAD,” ujar Didit.
-
DPRD Bangka Belitung Tak Lelah Perjuangkan Harga Sawit Untuk Masyarakat
-
Didit Srigusjaya Berang saat Staf Dinas ESDM Sebut Perda Mineral Ikutan Tak Berlaku
-
Kisah Pertemuan Terakhir Gubernur Erzaldi dengan Mendiang Parhan Ali, Sosok yang Dipanggil Om
-
Gubernur Babel Sebut Parhan Ali Birokrat Senior yang Tak Neko-Neko
-
Gubernur Babel Berharap Komunitas Literasi Babel Bina Guru untuk Menulis