3 Oknum Anggota Brimob Jadi Tersangka Insiden Penusukan Prajurit TNI di Tempat Biliar

Tiga orang oknum anggota Brimob telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan berujung kematian terhadap seorang anggota TNI

Editor: M Zulkodri
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal. 

BANGKAPOS.COM -  Tiga orang oknum anggota Brimob telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan berujung kematian terhadap seorang anggota TNI.

"Saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka terkait insiden tersebut. Sudah ditahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal dalam pesan singkatnya, Minggu (10/6/2018), seperti dikutip Antara.

"Polri turut berduka dan mendoakan almarhum diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan," katanya.

Seorang diantaranya yakni Serda Darma Aji, anggota Yonif Mekanik 203/AK Kodam Jaya meninggal dunia saat dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/218) siang sekitar pukul 13.15.

Sementara seorang lainnya yakni Serda Nikolas Kegomoi, anggota Yonkav 7/Sersus Kodam Jaya masih dirawat intensif di RSPAD Gatot Subroto. 

Sebelumnya, Iqbal mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memerintahkan penangkapan 8 anggota Brimob yang diduga terlibat penusukan dua anggota TNI ini. 

"Terhadap kejadian tersebut, Pak Kapolri sudah memerintahkan Kapolda Metro Jaya dan Kakor Brimob untuk menangkap oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI. Dan delapan oknum yang diduga melakukan penganiayaan sudah ditangkap dan ditahan," kata Iqbal.
"Oknum Brimob yang terlibat itu akan diproses hukum di peradilan umum dan terbuka untuk publik," tegas Iqbal.
Iqbal menyampaikan, Polri tidak akan menutupi kasus ini. Semua dilakukan dengan transparan.
"Polri tak menutup-nutupi oknum yang mencoreng nama baik Polri. Kapolri berkoordinasi dengan Panglima TNI guna mengantisipasi berbagai hal," tegas Iqbal.
Selain itu juga, Kapolri sudah memerintahkan Kakor Brimob Irjen Rudy Sufahriadi untuk menjenguk keluarga korban.
Polri menurut Iqbal, menyayangkan peristiwa tersebut dan turut menyampaikan belasungkawa dan mendoakan almarhum diterima di sisi Allah SWT.
"Kakor Brimob sudah menyampaikan belasungkawa dan datang ke rumah korban," tutup Iqbal.

Iqbal mengatakan Polri menyesalkan adanya kasus ini di tengah kesibukan TNI-Polri mengamankan aktivitas masyarakat yang mudik Lebaran.

"Apalagi sekarang seluruh Bhayangkara Polri dan prajurit TNI tersebar pada jalur-jalur mudik untuk memastikan masyarakat bisa mudik dengan aman, nyaman. Tapi, ada oknum kami yang melakukan tindakan mencoreng soliditas TNI-Polri," katanya.

Iqbal menegaskan, kerja sama Polri-TNI tetap solid dan tindakan yang dilakukan ketiga oknum polisi itu tidak mencerminkan institusi.

Pihaknya memastikan para pelaku yang terbukti terlibat bakal diproses hukum secara terbuka di peradilan umum.

Buntut kasus ini, dua anggota polisi Sub Direktorat Pengendalian Massa, Polda Metro Jaya, Bripda BYP dan FS mengalami luka akibat dikeroyok oleh oknum diduga anggota TNI di Cijantung, Jakarta Timur pada Sabtu (9/6/2018).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pasar Rebo Kompol Joko Waluyo, yang mana kedua korban sempat melapor kejadian tersebut di kantornya.

"Oh iya itu, benar. Tapi ditangani ke Pom. Kontak ke Pom aja," kata Kapolsek Joko seperti dilansir  Kompas.com, Minggu (10/6/2018).

Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di belakang Mall Graha Cijantung usai melakukam operasi cipta kondisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat melintas di belakang Mall Graha Cijantung, Bripda BYP dan FS berhenti untuk membeli minum.

Tak lama berselang datang oknum diduga anggota TNI melakukan pengeroyokan dan pemukulan kepada mereka hingga mengalami luka robek di kepala.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved