Ini Pengakuan Wanita Tersangka Pencuri Susu di Minimarket yang Dipukul AKBP MY

Saya minta dicari kerjaan, kata teman saya itu iya nanti dicarikan. Tidak tahu kalau ujung-ujungnya disuruh

Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos/Ira Kurniati
D (41), A (40) dan AF (12) sedang menunggu sidang di pengadilan negeri Pangkalpinang terkait perbuatannya melakukan pencurian di mini market jalan Selindung, Rabu (13/7/2018) 

Laporan wartawan Bangka Pos, Ira Kurniati 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Berniat untuk meminta dicarikan pekerjaan dengan temannya, nasib perempuan asal Jakarta ini berujung pada putusan pengadilan.

Pasalnya dua perempuan inisial D dan A menjadi pelaku pencurian di sebuah mini market di jalan Selindung, Pangkalpinang, Rabu (11/7/2018). 

Usai aksinya mengambil beberapa produk susu, kemudian dilakukan pemukulan oleh oknum kepolisian Polda Babel.

Kejadian itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial. 

Kepada Bangkapos.com, D mengaku datang ke Pangkalpinang satu hari sebelum kejadian tersebut.

Ia bersama saudara perempuannya yang berinisial A tersebut, datang juga bersama anak laki-laki D yang berinisial AF. 

"Saya minta dicari kerjaan, kata teman saya itu iya nanti dicarikan. Tidak tahu kalau ujung-ujungnya disuruh begini." ujar perempuan yang mengenakan baju berwarna hijau motif bunga itu, Jumat (13/7/2018). 

Dikatakan D, setiba di Pangkalpinang ia bersama anak dan saudaranya itu tinggal disebuah penginapan.

Ia pun mengaku jika baru kali ini melakukan aksi pencurian

Saat ini, kedua pelaku sedang menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Saleh mengatakan tindak pencurian yang dilakukan oleh pelaku termasuk dalam kategori pidana ringan. 

"Dia melakukan tindak pencurian ringan, ancaman kurungan nya paling lama tiga bulan penjara," tukas AKP M.Saleh, Jumat (13/7/2018). (*)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved