Dua Minggu Lagi Penerimaan CPNS, Perhatikan Satu-satunya Portal Resmi BKN, Ini yang Bikin Beda
Berbeda dari penerimaan CPNS sebelumnya, tahun ini prosesnya dilakukam secara terintregasi di pemerintah pusat.
Penulis: Alza Munzi | Editor: Alza Munzi
Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.
Mengingatkan, pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui situs https://sscn.bkn.go.id/.
(*)