Empat Kali Sudah Diperingatkan Terkait Tambang Ilegal, Kini Lokasinya Semakin Parah
Sebelum melakukan giat operasi penertiban pada senin (16/7/2018), pihak Satpol PP wilayah Bangka Belitung sudah memperingatkan sebanyak

Laporan Wartawan Bangkapos, Yudha Palistian
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebelum melakukan giat operasi penertiban pada senin (16/7/2018), pihak Satpol PP wilayah Bangka Belitung sudah memperingatkan sebanyak empat kali kepada pihak tambang inkonvensional agar menghentikan operasi tersebut.
Kasat Satpol PP Provinsi Bangka Belitung, Yamowa'a Harefa mengatakan peringatan sudah dilakukan sebanyak empat kali bahkan sudah digelar operasi pada sekitar bulan mei lalu namun tidak digubris oleh pihak tambang.

"Alhasil kami pun geram, karena ocehan serta peringatan tidak digubris padahal kami sudah beritikad baik dengan memberikan peringatan dulu," ucapnya kepada Bangkapos.
Selain itu, dua lokasi ini yakni Kolong Silok dan Kolong Bravo, Kelurahan Kampung Dul Bangka Tengah ini banyak sekali masyarakat yang mengeluh karena menganggu ketertiban seperti letaknya di aliran sungai dan bertepatan dibelakang rumah warga.

Pantaun bangkapos dilokasi pun, posisi tambang ini tidak jauh dengan wilayah perkantoran dan hotel di jalan koba kelurahan kampung dul, dilokasi pertama pun kerukan sudah parah dan tampak curam.
"Langkah-langkah ini yang harus kami ambil dan menindak dengan tegas, karena tugas Satpol PP menertibkan dari laporan masyarakat agar lingkungan berjalan sesuai dengan fungsinya," tutup Yamowa'a.
-
Rudianto Tjen Minta BBM Bersubsidi Tak Digunakan untuk Industri Tambang
-
Tim Gabungan Tindak TI Apung Ilegal di Perairan Kolong Laut Toboali
-
Video : Janji Kapolda Sikat Tambang di Bukit Mangkol
-
Pansus RZWP3K Sepakat, Tambang di Daerah Ini Tak Boleh Beroperasi
-
Kapolda Berjanji Akan Bersihkan Bukit Mangkol dari Tambang