Garuda Jadi Parpol Terakhir Daftar Caleg di KPU Belitung
Partai Garuda menjadi partai yang mendaftar pencalonan anggota legislatif Pemilu 2019 di KPU Kabupaten Belitung.

Laporan wartawan Pos Belitung Al Adhi Setyanto
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -Pengurus parpol Garuda mendatangi KPU, Selasa ( 17/7/2018) pada pukul 22.30 WIB. Partai Garuda menjadi partai yang mendaftar pencalonan anggota legislatif Pemilu 2019 di KPU Kabupaten Belitung.
Sehingga dari 16 parpol yang ada, hanya 15 parpol yang mendaftar ke KPU Belitung. Pada hari terakhir pendaftaran, 7 parpol mendatangi KPU untuk mendaftar pencalonan.
Parpol yang sudah menerima surat tanda terima penyerahan berkas persyaratan antara lain Hanura, PPP, Nasdem, PBB, Perindo, Berkarya, PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, Golkar, PKB, Gerindra, PKS, PKPI dan Garuda.
Pengurus Partai Garuda harus beberapa kali bolak-balik mendatangi Kantor KPU. Pasalnya ada beberapa persyaratan pencalonan yang belum terlengkapi.
Namun pada akhirnya partai baru ini menerima surat tanda terima berkas pendaftaran dari KPU.(*)
-
Mantan Narapidana Korupsi Nyaleg di Babel Bertambah, Ini Kata KPU
-
Resmi Ditahan, Begini Kondisi Aktor Mandala Soji Seminggu di Penjara Curhat soal Lauk
-
KPU Bangka akan Cek Percetakan Surat Suara ke Makasar
-
Antisipasi Caleg Stres di Pemilu 2019, Rumah Sakit Jiwa Siapkan 250 Tempat Tidur
-
Tampang Bak Aktor Korea, Potret Davin Kirana, Anak Bos Lion Air yang Jadi Caleg di Usia Muda