Berlabel Pengacara Miliaran Rupiah, Ini Reaksi Hotman Paris saat Terima Honor Tak Biasa dari Klien

Bicara soal sosok pengacara kondang Tanah Air, nama Hotman Paris Hutapea tentu akan masuk dalam daftar

Editor: M Zulkodri
Instagram
Hotman Paris 

BANGKAPOS.COM-- Bicara soal sosok pengacara kondang Tanah Air, nama Hotman Paris Hutapea tentu akan masuk dalam daftar.

Selama menjabat sebagai pengacara, ia pernah dijuluki sebagai “Raja Pailit” dan pengacara selebritis Indonesia, serta pengacara 30 Miliar.

Mendapatkan julukan 'Celebrity Lawyers', ‘The Most Dangerous Lawyer’ oleh majalah SWA, dan 'Bling-bling Lawyer' oleh salah satu majalah di Australia.

Dengan kemewahan yang dia tampilkan saat ini, kita bisa menebak berapa honararium pengacara satu ini.

Namun ternyata, tak selamanya Hotman Paris menerima bayaran mahal berupa nominal uang dari klien yang ia bantu.

Hal itu tampak dalam unggahannya di akun Instagram, Minggu (5/8/2018).

"Honor pengacara terbaru hotman paris," tulis Hotman sebagai caption lewat akun @hotmanparisofficial.

Dalam video itu, Hotman didatangi seorang wanita berkerudung hitam.

Rupanya kedatangan si wanita tersebut adalah untuk mengucapkan terimakasih kepada Hotman karena telah membantunya menyelesaikan kasus dengan debt collector.

"Ibu ini datang ke Kopi Joni mau bawa honor pengacara," kata Hotman.

Hotman pun menanyakan perihal wanita di sampingnya mau menemuinya.

"Mengapa ibu mau mengucapkan terima kasih?" tanya Hotman.

"Jadi ini tanda terima kasih, karena sudah selesai urusan saya dengan debt collector. Dibantu sama bapak Hotman Paris," jawab ibu tersebut.

"Oke, ibu ini minggu lalu datang, cicilan mobilnya satu bulan tidak dibayar. Tapi oleh leasing tidak boleh bayar, harus menghadap jagoannya dulu, semacam debt collector," kata Hotman menjelaskan.

"Debt collector bilang, (si ibu) harus bayar Rp 3 juta ekstra. Sesudah saya kontak di Polda, perusahaan leasing ini langsung panggil ibu, boleh bayar cicilan tidak harus bayar biaya siluman," lanjutnya.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved