Kisah Ratusan orang Indonesia yang 'hilang' Mendapat Kewarganegaraan lagi
LEBIH dari 500 orang asal Indonesia yang puluhan tahun tinggal di Filipina, yang boleh dikata tanpa kewarganegaraan, akhirnya dapat paspor Indonesia
LEBIH dari 500 orang asal Indonesia yang puluhan tahun tinggal di Filipina, yang boleh dikata tanpa kewarganegaraan, akhirnya memperoleh paspor Indonesia dalam sebuah acara di Konsulat Jenderal Indonesia di Davao.
Dini hari yang dingin, di tepi dermaga Pulau Balut, Filipina, angin Barat bertiup kencang, membuat ombak bergulung tinggi dan laut tak bersahabat. Namun puluhan orang itu tetap memutuskan berangkat berlayar menuju daratan Pulau Mindanao yang berjarak 13 km, terpisah Selat Saranggani, dengan sebuah perahu motor yang tak begitu besar.
"Menakutkan juga perjalanannya, tapi kami sudah biasa. Dan terutama, ini kesempatan untuk tidak lagi jadi orang stateless," kata Nestor Kuinage, 48 tahun, sesaat setelah turun berlabuh.
"Dengan paspor ini berarti saya sah sebagai warga Indonesia," katanya
Baca: Ingat Gloria Hamel yang Digugurkan jadi Anggota Paskibraka, Begini Penampilannya Sekarang
Nestor, dan ratusan orang lain, memenuhi kompleks KJRI Davao selama tiga hari, awal Juni lalu, untuk menjalani proses mendapatkan paspor Indonesia.
Ini merupakan gelombang kedua proses pemberian paspor kepada warga asal Indonesia di kawasan itu, kata Berlian Napitupulu, Konsul Jenderal Indonesia di Davao.
Gelombang pertama, prosesnya berlangsung akhir tahun lalu, dipuncaki pemberian paspor kepada sekitar 300 orang oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam suatu acara khusus, 3 Januari 2018.
"Ini gelombang kedua, dan kali ini agak berbeda," kata Berlian Napitupulu, di tengah kesibukan para staf Deplu staf KJRI dan relawan, yang melakukan pendataan terhadap ratusan orang hari itu.
"Kali ini, kami tak hanya memproses paspor, tetapi juga Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data mereka dimasukkan dalam sistem administrasi kependudukan, sehingga mereka nantinya kalau pulang dan menetap di Indonesia lagi, akan bisa punya KTP."
Ia menyebut, data mereka juga dimasukkan dalam sistem portal peduli WNI yang dibuat oleh Kemenlu sebagai mekanisme perlindungan para WNI.
Baca: Inilah Jennifer Coppen Artis Cantik yang Dituding Lakukan Operasi Plastik
Sudah tinggal sejak dua abad lalu
Dalam pendataan yang dilakukan pemerintah Indonesia bersama pemerintah Filipina dan UNHCR sejak 2011, di Filipina terdapat 8.745 orang yang berdarah Indonesia, namun bukan berarti mereka semua pasti orang Indonesia atau warga Indonesia.
"Dari jumlah itu, 2.619 terdata murni Indonesia. Sementara 2.655 justru murni Filipina, kendati memiliki darah Indonesia. Lalu sebagian memiliki dua kewarganegaraan, yakni anak-anak di bawah 18 tahun yang lahir dari perkawinan campur," kata Berlian.
Mereka terpencar di 28 kantung di Mindanao. Paling banyak di Pulau Balut dan pulau tetangganya, Pulau Sarangani.
Orang-orang itu, khususnya yang dianggap warga Indonesia, selama ini hanya memiliki kartu ACR (Alien Certificate of Registration,) kartu bagi orang asing yang tak memiliki dokumen, namun dicatat resmi bermukim di Filipina.